13 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Rumah dan Mobil di Buton
Merdeka.com - Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dan sejumlah kendaraan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Peristiwa itu terjadi Senin (22/11) malam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buton AKBP Gunarko melalui selulernya dari Kendari, Kamis mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 26 orang atas kejadian tersebut.
"Sudah (ada tersangka). Jadi, kemarin kita mengamankan dalam pengambilan keterangan. Dari 26 orang yang diambil keterangan 13 orang kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata dia, seperti diberitakan Antara, Kamis (25/11).
Gunarko mengungkapkan ke-13 tersangka tersebut yakni warga di desa tersebut yang diduga terlibat pada aksi pembakaran dan pengrusakan sejumlah rumah dan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di daerah itu.
"Semua yang ditetapkan tersangka warga, untuk kepala desa masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Dijelaskan dari ke-13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini sembilan orang sudah dilakukan penahanan. Sedangkan empat orang di antaranya berada di bawah umur sehingga dilakukan wajib lapor.
"Sudah dilakukan penahanan. Untuk tersangka anak-anak kita kenakan wajib lapor karena masih di bawah umur, di bawah 18 tahun. Ada empat orang anak-anak," jelasnya.
Gunarko mengungkapkan para tersangka dikenakan Pasal 170 dan 406 KUHP tentang secara bersama melakukan pengrusakan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya, Senin (22/11) malam sekitar pukul 19.30 Wita terjadi kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.
Informasi yang dihimpun, kerusuhan tersebut diduga dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.
"Awalnya yang dari perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," jelasnya.
Gunarko menjelaskan dampak dari kerusuhan tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa.
Meski begitu, Gunarko menyampaikan bahwa saat ini kondisi di lokasi kejadian mulai kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul di lokasi itu, namun personel kepolisian masih bersiaga untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan susulan.
Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dari aksi pembakaran rumah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanpa diduga, sebanyak tiga ekor buaya yang nampak buas muncul dari gorong-gorong. Peristiwa ini membuat satu kampung geger.
Baca SelengkapnyaJoko mengaku tidak mengetahui informasi terkini tangkap paksa terhadap warga eks Kampung Bayam bernama Furqon.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bentrokan antarkampung di Sulurang, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto menyebabkan seorang warga atas nama Rustam Ubas meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaSebuah ledakan yang diduga berasal dari mercon terjadi di Dusun Gedongsari, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, DIY.
Baca SelengkapnyaLedakan di bangunan barang rongsokan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca Selengkapnya