13 Jemaah Positif Covid-19, Menag Evaluasi Penyelenggaraan Umrah Selama Pandemi
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengevaluasi penyelenggaraan umrah tiga gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 saat pandemi Covid-19. Evaluasi dan catatan disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI, Rabu (18/11). Sebelumnya, Arab Saudi kembali menutup akses jemaah umrah asal Indonesia karena beberapa jemaah terpapar Covid-19.
Dalam ibadah umrah ini terdapat jamaah 59 orang dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Catatan pertama ditemukan jemaah berangkat umrah tanpa adanya karantina lebih dahulu. Mereka langsung berangkat di Bandara Soekarno-Hatta.
Menag mengatakan, jamaah melakukan tes swab dalam waktu dekat dengan keberangkatan dan satu laboratorium. Sehingga ada yang hasilnya telat keluar saat berangkat.
Berikutnya, jemaah yang tiba di Hotel Makkah langsung dikarantina selama tiga hari dan dilakukan tes swab oleh Kemenkes Arab Saudi. Hasilnya, total 13 orang positif dari seluruh perjalanan umrah.
"Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi," ujar Menag Fachrul dalam rapat dengan Komisi VIII, Rabu (18/11).
Dari catatan tersebut, didapatkan beberapa hal yang perlu dievaluasi. Pertama, perlu karantina jemaah umrah saat keberangkatan minimal tiga hari. Supaya memastikan hasil tes swab dan menghindari pemalsuan status jemaah.
"Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status Jemaah," jelas Fachrul.
Kedua, Fachrul mengatakan, perlu verifikasi dan validasi dokumen hasil swab oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk perjalanan luar negeri.
"Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas covid-19 belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas covid-19," kata Menag.
Ketiga, jemaah harus disiplin dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina baik di Tanah Air maupun hotel tempat jemaah menginap.
Berikutnya, setibanya jemaah di Tanah Air harus menjalani karantina oleh KKP Bandara Soekarno Hatta jika tidak dapat menunjukan hasil tes swab dari otoritas kesehatan Saudi.
"Jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif," jelas Fachrul.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya