Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

127 Biro umrah di Solo belum kantongi izin

127 Biro umrah di Solo belum kantongi izin Kasi Perjalanan Haji dan Umrah Kemenag Solo Rosyid Ali Safitri. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sedikitnya 127 biro jasa perjalanan umrah di Kota Solo belum mengantongi izin dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Temuan tersebut setelah Kemenag melakukan pendataan setiap biro yang melayani perjalanan umrah dan haji di Kota Bengawan.

Kasi Perjalanan Haji dan Umrah Kemenag Solo Rosyid Ali Safitri mengatakan, pendataan dilakukan setelah heboh kasus penipuan dan penggelapan oleh biro umrah dan haji PT Ustamaniyah Hannien Tour.

"Ada 127 biro umrah di Solo belum izin di Kemenag Jawa Tengah. Mereka hanya mengantongi izin dari pusat saja," ujar Rosyid, Jumat (19/1).

Rosyid menerangkan, usai kasus Hannien Tour, pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan penyisiran dan pendataan terhadap biro umrah di Solo. Hasilnya sekitar 127 biro yang punya kantor cabang di Solo ternyata belum mengantongi izin dari kantor wilayah Kemenag Provinsi.

"Izin dari wilayah, termasuk Kemenag Solo juga belum ada. Padahal izin ini harus dimiliki setiap biro perjalanan yang membuka kantor cabangnya di Solo," tandasnya.

Rosyid menyampaikan, biro-biro tersebut beralasan jika izin cukup dari pusat. Sedangkan dari kantor wilayah tidak diperlukan. Untuk itu pihaknya berencana untuk mengundang pengurus kantor cabang tersebut.

"Kami akan mengundang mereka untuk memberikan pengarahan terkait prosedur perizinan yang harus dilengkapi saat ini beroperasi di Kota Solo," katanya.

Lebih lanjut Rosyid mengemukakan, izin dari Kanwil Kemenag tersebut menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi. Sehingga jika masih ada yang belum memiliki izin ini, operasional biro perjalanan tersebut dianggap menyalahi aturan yang berlaku.

"Rata-rata kantor cabang biro perjalanan umrah yang belum memiliki izin ini sudah lebih dari dua tahun. Kami akan memberikan pengarahan kepada para pengurus biro jasa tersebut, agar mereka segera melengkapi persyaratan untuk bisa beroperasi di Kota Solo," ucapnya.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kasus penipuan berkedok biro perjalanan umrah murah yang terjadi. Pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi jemaah yang gagal berangkat umrah karena ditipu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP