Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.263 surat suara Pilgub Aceh dimusnahkan

1.263 surat suara Pilgub Aceh dimusnahkan KIP Aceh musnahkan 1263 surat suara lebih Pilgub Aceh. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh musnahkan 1263 surat suara Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Aceh, Selasa (14/2). Surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari 46 lembar rusak dan 1.217 surat suara yang kelebihan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Komisioner KIP Aceh, Basri M Sabi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dari surat-surat suara tersebut. Pemusnahan ini disaksikan oleh Panwaslih, kepolisian dan juga insan pers ikut menandatangani berita acara pemusnahan.

"Ini sisa kertas suara yang ada sama kita yang tidak digunakan. Langsung kita musnahkan H -1 pemungutan suara," kata Basri M Sabi.

Pemusnahan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kertas suara di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Jadi tidak ada kecurigaan apapun setelah ini, yang lebih semua sudah dimusnahkan," ucapnya.

Terkait logistik pemilu, Basri M Sabi memastikan semua sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing di seluruh Aceh. Termasuk perlengkapan logistik pemilu di pulau terluar Aceh.

"Sudah sampai semua, termasuk di Simeulue, Pulau Banyak, Pulau Aceh. Semua sudah sampai dan besok siap untuk memilih," imbuhnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP