12 Negara dipastikan hadir dalam simposium MK se-Asia di Solo
Merdeka.com - 12 Negara dipastikan hadir dalam acara simposium Mahkamah Konstitusi (MK) se-Asia atau Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) di Hotel Alila, Solo, Rabu-Kamis (9-10/8). Menurut rencana simposium internasional tersebut akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, selain negara anggota, simposium juga dihadiri 7 negara sahabat dari Eropa dan Afrika. Kemudian akan hadir juga 150 peserta dari dalam negeri yang terdiri dari pimpinan Kementerian/Lembaga, Anggota Komisi III DPR, dan akademisi.
"Simposium ini mengangkat tema 'Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk (Constitutional Court as the Guardian of Ideology and Democracy in Pluralistic Society). Acara ini sekaligus memperingahti HUT ke-14 MKRI," ujar Arief seusasi membuka Pertemuan Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Istitusi Sejenis se-Asia di Hotel Alila, Solo, Senin (7/8).
Arief menjelaskan, tema tersebut diambil karena peran MK dalam menangani isu-isu terkait dengan ideologi negara dan prinsip demokrasi sangat penting untuk didiskusikan melalui berbagai perspektif negara yang berbeda.
"Ada tiga agenda utama dalam simposium ini. Yang pertama, para Sekjen akan melaporkan perkembangan sekretariat tetap, yang dibentuk di Bali pada 2016. Saat itu, AACC memutuskan pembentukan tiga sekretariat di Indonesia, Korea Selatan, dan Turki," jelasnya.
Sekretariat permanen di Indonesia (Jakarta), lanjut dia, khusus menangani koordinasi dan perencanaan. Sekretariat Korea Selatan (Seoul) untuk penenelitian dan pengembangan, sedangkan di di Istanbul (Ankara) khusus menangani masalah pendidikan.
"Setelah setahun dibentuk, kami ingin tahu seperti apa perkembangan sekretariat tetap AACC. Dua agenda lainnya, pembahasan keikutsertaan ACCC di World Coference di Lituania dan pemilihan Presiden AACC periode 2017-2019,” tandasnya.
Arief berharap forum para Sekjen bisa merumuskan konsep atas jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut. Untuk kemudian akan disampaikan pada forum rapat anggota AACC.
"Dalam rapat forum anggota itu akan muncul diskusi sebelum akhirnya ada kesepakatan dari seluruh anggota AACC atas konsep yang disusun,” imbuh Arief.
Humas MK, Fitri Yuliana, menambahkan, simposium internasional Mahkamah Konstitusi akan diawali dengan pertemuan 12 Sekjen Mahkamah Konstitusi (Meeting of Secretary Generals) dari 12 negara-negara anggota AACC.
"Pada sesi pertama, pertemuan akan membahas persiapan pertemuan Dewan Anggota AACC (Board of Members Meeting). Sesi kedua mengenai perkembangan pembentukan Sekretariat Tetap (permanent secretariat) AACC," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, imbuh dia, para Sekjen MK akan membahas soal penyempurnaan mekanisme pemilihan Presiden AACC. Hasil dari pertemuan akan dibawa ke dalam pertemuan Dewan Anggota AACC.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya