Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12 Imigran gelap Timur Tengah ditahan di LP Cipinang

12 Imigran gelap Timur Tengah ditahan di LP Cipinang imigran gelap. ©REUTERS

Merdeka.com - Dua belas warga negara asing dititipkan di LP Cipinang oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan, lantaran kedapatan melakukan pelanggaran Keimigrasian. Pelanggaran yang mereka lakukan mulai dari overstay, hingga masuk ke Ibu Kota secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Maryoto Sumadi menuturkan, dua belas WNA tersebut yakni delapan Warga Negara Iran, dua Warga Negara Selarion, satu Warga Negara Iran dan satu Warga Negara Nigeria.

"Di LP Cipinang nanti mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Maryoto di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

"Mereka ditangkap di beberapa lokasi, seperti di Kalibata dan di kantor imigrasi saat mengurus surat izin," terangnya.

Sementara itu, lanjut Maryoto, untuk delapan WN Iran yakni KAO, HM, NM, AM, BJ, MG, KS, dan MS ditangkap saat petugas melakukan razia di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Maryoto sebut lokasi tersebut memang kerap digunakan bermukim para imigran ilegal.

"Saat itu, mereka mengaku dirinya tidak sendiri di apartemen melainkan berempat," jelasnya.

Selain Apartemen Kalibata City, tuturnya, para imigran gelap tersebut juga kerap menginap di Hotel Karsa.

"Rata-rata mereka tidak bisa menunjukkan identitas izin tinggal," tandasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP