113 Pegawai KPK Positif Covid-19, Satu Penyidik Meninggal Dunia
Merdeka.com - Sebanyak 113 pegawai dan pihak terkait yang bekerja di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona Covid-19. 113 pegawai dan pihak terkait di KPK itu diketahui positif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen serta Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (30/6).
Dia merinci, lima dari 113 pegawai yang positif menjalani perawatan dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang. Sementara 107 lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
"Dan satu orang meninggal dunia (alm. Penyidik Ardian Rahayudi)," jelasnya.
Ipi menyebut, usai ditemukan ratusan pegawai positif, pihak KPK melakukan langkah antisipasi dan tanggap situasi penyebaran Covid-19, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan covid-19 dengan memperketat potensi penularan.
"Di antaranya melakukan penyesuaian jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021," kata Ipi.
Selain itu, KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21 hingga 25 Juni 2021, dan dilanjutkan dengan tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021.
"Kegiatan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala. Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," tutup Ipi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya