11 orang ditangkap diduga makar, Din Syamsuddin sebut berlebihan
Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin ikut angkat bicara terkait penangkapan 11 orang yang diduga ingin melakukan makar. Tuduhan makar terlalu berlebihan.
"Penangkapan dan isu makar berlebihan. Saya melihat tidak ada upaya makar yang dilakukan," ujar Din Syamsudin ketika ditemui di Sportodium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (5/12).
Din menilai usulan Sri Bintang Pamungkas untuk menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (SI MPR) justru masuk ke dalam ranah konstitusi. Bukan upaya penggulingan pemerintahan atau upaya makar.
"Saya kira masih dalam konteks konstitusi kita. Mereka dari dulu juga sudah keras (mengkritik pemerintahan). Saya kira tujuan mereka juga baik dan tidak ada ke arah makar," ucapnya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini juga melihat pernyataan Rachmawati Soekarnoputri tidak mengandung makna makar. "Saya tidak melihat upaya putri Soekarno menggulingkan pemerintahan yang sah," ujarnya.
Seperti diketahui, 11 orang ditangkap karena ingin makar. Saat ini tiga orang yang masih ditahan di Polda Metro antara lain Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Sedangkan 8 orang yang sudah dilepas antara lain Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Alvin Indra dan Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 207 (penghinaan terhadap penguasa). Delapan tersangka dikenai pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP tentang Makar, sedangkan Jamran dan Rizal Kobar dianggap melanggar Undang-Undang ITE pasal 28.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya