11 Jam diperiksa, Bos Freeport dicecar soal isi rekaman
Merdeka.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Maroef mengaku pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi data-data yang diperlukan Kejagung.
"Pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi pertanyaan-pertanyaan sebelumnya," kata Maroef usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12).
Diperiksa hampir 11 jam, bos tambang emas itu hanya dicecar sembilan pertanyaan. Selebihnya, lanjut dia, mencocokkan isi rekaman percakapan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dengan juragan minyak, M Riza Chalid dan dirinya terkait perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
"Berjumlah 9 pertanyaan, mendengarkan kembali rekaman dari HP yang saya pinjamkan di sini untuk mencocokkan kembali dengan pertanyaan yang disampaikan," ujarnya.
Maroef mengatakan, pemeriksaan masih belum rampung. Dia akan kembali diperiksa Kejagung terkait kasus yang dikenal dengan 'Papa Minta Saham' itu.
Lebih lanjut, Maroef menolak menjawab pertanyaan awak media. Bahkan, saat diminta komentarnya perihal sidang Setya Novanto yang digelar tertutup oleh MKD, bos Freeport ini menutup mulutnya rapat-rapat. Dia bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan gedung Kejagung.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya