11 hari jelang pensiun, Kajati DIY terbitkan SP3 kasus Idham Samawi
Merdeka.com - Aktivis anti korupsi Yogyakarta, Tri Wahyu mempertanyakan dikeluarkannya SP3 kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul yang melibatkan mantan Bupati Bantul, Idham Samawi yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan, Selasa (4/8). Menurutnya kebijakan tersebut seharusnya tidak dikeluarkan apalagi mengingat Kajati DIY, I Gede Sudiatmaja akan pensiun pada 15 Agustus mendatang.
"Seharusnya tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan kontroversial karena tanggal 15 Agustus nanti Kajati akan pensiun. Ada apa ini?" katanya pada merdeka.com, Selasa (4/8).
Meski sudah dikeluarkan SP3 kasus tersebut, dia dan aktivis antikorupsi di Yogyakarta akan melakukan konsolidasi menyikapi SP3 tersebut. Menurutnya kasus ini menjadi kabar buruk bagi pemberantasan korupsi di Yogyakarta dan Indonesia.
"Jaksa Agung perintahkan aparatnya hilangkan sinisme hukum di masyarakat. Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Kajati sekarang justru memperkuat sinisme itu," tambahnya.
Dalam kasus ini dia juga mengatakan Kejati menjilat ludah sendiri karena dulu pernah mengatakan jika kasus Idham dan Edi Bowo akan dilanjutkan setelah kasus Maryani dan Dahono.
"Faktanya sekarang malah di SP3. Kita akan koordinasi untuk sikapi hal ini," tandasnya.
Sebelumnya Idham sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2013 silam. Idham saat itu ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 12,5 miliar untuk Persiba Bantul yang justru digunakan untuk membayar utang. Saat itu Idham menjabat sebagai Ketua PSSI Bantul sekaligus ketua KONI Bantul dan juga Manager Persiba Bantul.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awalnya Istri Ngidam Beli Sapi, Kini Pemuda Banyuwangi jadi Juragan Sapi Omzetnya Miliaran Rupiah
Sapi miliknya pernah dibeli Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu
Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaIstana Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dan AHY Sambil Makan Gudeg di Yogyakarta
Jokowi dan AHY sarapan bareng di Gudeg Yu Djum Wijilan, Kota Yogyakarta, Minggu (28/1) pagi.
Baca Selengkapnya