1.035 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Masih Ditahan di Kantor Pos Balikpapan
Merdeka.com - Bawaslu Kota Balikpapan menggagalkan pendistribusian 1.035 eksemplar tabloid Indonesia Barokah di Kalimantan Timur. Tabloid dalam kemasan 345 amplop itu kini masih diamankan di kantor Pos Balikpapan.
Bawaslu Provinsi Kaltim masih menunggu arahan lanjutan dari Bawaslu RI. "Masih dititipkan di kantor pos Balikpapan. Kami masih menunggu arahan Bawaslu RI, terkait kesamaan sikap pengawas Pemilu se-Indonesia," kata Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Saiful Bahtiar, kepada merdeka.com, Rabu (30/1).
Saiful menerangkan, Bawaslu telah meminta secara resmi kepada kantor pos, untuk tidak mengedarkan tabloid Indonesia Barokah itu. "Karena pengiriman kan bukan cuma di Balikpapan, tapi juga di tempat-tempat lain. Tapi, secara prinsip memang kita minta kantor pos, tabloid itu jangan diedarkan," ujar Saiful.
"Karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kita juga masih tunggu arahan Bawaslu RI, yang rencananya sore ini mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Jakarta, khusus membahas masalah peredaran tabloid itu," tambah Saiful.
Ditanya lebih jauh, apakah tabloid itu sempat beredar di Kalimantan Timur, Saiful belum bisa memastikan. "Sampai kemarin, belum ada beredar. Tapi, kami sudah instruksikan pengawas Pemilu se-Kaltim, untuk mengawasi peredaran tabloid itu, melalui kantor pos. Kami juga koordinasi dengan kepolisian," ungkap Saiful.
Lantas, siapa pengirim tabloid itu? "Penanggungjawabnya tidak jelas sampai sekarang ini, tidak diketahui pengirimnya. Ya, asal usulnya tidak jelas. Kalaupun masyarakat ada menemukan tabloid itu, bisa disampaikan ke Panwaslu terdekat, atau ke kepolisian," kata Saiful.
Diketahui, 1.035 eksemplar tabloid Indonesia Barokah, ditemukan Bawaslu Balikpapan di kantor pos Balikpapan, Selasa (29/1) pagi kemarin. Diduga, hendak didistribusikan ke Samarinda, dan Tenggarong.
Tabloid itu tengah menjadi sorotan, lantaran isinya dinilai kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menyudutkan pihaknya. Kubu Prabowo-Sandiaga pun melaporkan kasus tabloid Indonesia Barokah itu ke polisi.
Polisi menyatakan lantaran produk jurnalistik pengusutan kasus tabloid Indonesia Barokah menunggu hasil rekomendasi dewan pers. Sementara dewan pers menyatakan hingga kini belum menemukan indikasi fitnah dan hoaks dari konten tabloid Indonesia Barokah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya