10 Orang ditangkap terkait penculikan Kapolres Dharmasraya
Merdeka.com - Polisi telah menangkap 10 orang warga terkait penculikan Kapolres Dharmasraya beberapa waktu lalu. Mereka diduga sebagai provokator pengerusakan dan tindak aniaya terhadap aparat polisi.
"Informasi ada 10 ditetapkan sebagai tersangka kaitan penyanderaan. Sekarang Ini yang diupaya kasus kekerasan yang mengakibatkan kapolres melakukan cara tidak wajar oleh masyarakat," jelas Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli di Red Top hotel, Jakarta, Rabu (28/11).
Namun untuk tersangka ilegal minning sendiri, masih belum dilakukan penangkapan. Termasuk memproses dua tersangka yang diminta dibebaskan.
""Yang dua belum dilakukan penahanan lagi. Pokoknya proses hukum bisa berjalan tanpa harus penahanan. Pelaku ilegal minning yang lain masih diselidiki," tambah Boy lagi.
Sebelumnya, Kapolres Dhamasraya disandera warga ketika hendak menjemput Kapolsek Koto, Sumatera Barat diamuk massa. Massa mengamuk karena Kapolsek Koto baru menangkap temannya yang diduga sebagai pelaku ilegal minning. Di tengah jalan, Kapolres dihadang warga, dirusak mobilnya dan disandera. Akibatnya, polisi bersepakat mengembalikan dua warga yang semula ingin ditahan sebagai ganti dibebaskannya Kapolres. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya