10 Kilogram ganja siap edar disimpan dalam kardus isi mangga
Merdeka.com - 10,4 kilogram ganja dan 1,5 kilogram sabu hasil pengungkapan bulan Februari hingga Maret 2017 dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dimusnahkan. Pemusnahan itu juga disaksikan 12 tersangka dan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Surabaya, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Bea Cukai, Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya serta MUI Jatim.
Sebelum dimusnahkan, narkobanya baik sabu dan ganja dilakukan uji sampel petugas Labfor Mabes Polri cabang Polda Jatim. Setelah itu baru dilakukan pemusnahan dengan mesin penghancur, karena sudah dinyatakan ada kekuatan hukum.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan merupakan ada 4 kasus berbeda selama 3 bulan.
"Yang terbaru penyelundupan 10 kilogram ganja yang dikemas di dalam kardus yang di tumpuk dengan mangga," terang Brigjen Polisi Fatkhur Rahman, Jumat (19/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya