Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Hotel di Bali diduga gelapkan pajak hingga puluhan miliar

10 Hotel di Bali diduga gelapkan pajak hingga puluhan miliar Bali. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Denpasar mengusut dugaan kasus dugaan penggelapan pajak sejumlah hotel berbintang yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Freddy Runtu mengatakan, total ada 10 hotel yang saat ini sedang dibidik dalam kasus penggelapan pajak hotel restoran (PHR).

"Nilainya mencapai puluhan miliar," kata Freddy Runtu di Denpasar, Bali, Rabu (9/1).

Freddy mengaku saat ini ada empat hotel berbintang yang saat ini dibidik jajarannya. Keempat hotel itu adalah Ocean Blue Hotel senilai Rp 10 miliar, Ramadha Resort Benoa Rp 6 miliar, Sandhi Pala Hotel Rp 4 miliar dan Bali Intercontinental Resort Rp 3 miliar.

"Sisanya akan kami usut menyusul, karena nilainya lebih kecil," terangnya.

Kejaksaan telah membentuk tim intelijen untuk mengusut kasus ini dengan memeriksa 10 orang saksi. Mereka terdiri staf perusahaan wajib pajak (WP) yang tidak menyetorkan pajaknya ke kas daerah. Saksi lainnya dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Badung.

Sejauh ini, kejaksaan belum menetapkan tersangka. "Namun kami yakin kasus ini akan bergulir sampai ke pengadilan," tegas Freddy.

Secara terpisah, Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus mengatakan, asosiasinya sampai saat ini belum mendapat pemberitahuan terkait dugaan kasus tersebut.

Namun demikian, Perry mempersilakan kejaksaan untuk mengusut dugaan kasus itu. "Kita serahkan sepenuhnya dan kita siap membantu jika dibutuhkan," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP