1 Terduga teroris di Malang ternyata spesialis curanmor
Merdeka.com - Aidin Suryana alias Aji alias Abu Zulyan ikut diboyong ke Jakarta bersama lima terduga teroris lainnya. Status Aidin sendiri sebagai tahanan Polresta Malang Kota dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Aidin ditangkap atas kasus curanmor di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Malang. Dia diduga melakukan aksinya di 14 TKP lainnya yang masih dalam proses identifikasi. Polres Malang Kota tidak menyangka kalau aksi Aidin dilakukan untuk mendukung gerakan terorisme dan radikalisme. Baru disadari setelah Tim Densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris lain di Kabupaten Malang.
"Kita hanya mengetahui AS sebagai TSK pelaku curanmor, tidak tahu kalau sebagai penyandang dana aksi terorisme. Baru tahu setelah ada Tim Densus 88 dari Jakarta," kata AKP Tatang Prajitno Panjaitan, Kasatreskrim Polres Malang Kota, Selasa (22/1).

Kata Tatang, selama ini pihaknya mengungkap kasus curanmor AS. Pelaku mengaku kalau uang hasil curanmor digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Tetapi lain halnya yang diungkap oleh Tim Densus 88 yang menyatakan hasil curanmor diduga digunakan untuk mendanai aksi terorisme.
"Tahanan langsung kami limpahkan, berkas, tersangkanya dan 3 motor dilimpahkan ke Jakarta. Kita selesai atas perkara tersebut, perkara selanjutnya ditangani oleh Densus 88," katanya.
Aidin disebut sebagai bagian dari Fa'is, yakni istilah pencarian dana untuk mendukung 'jihad' kelompok mereka. Pencarian dana dihalalkan dengan berbagai cara, termasuk merampok dan lain sebagainya, jika diperlukan .
Catatan polisi, Aidin sebagai residivis, karena 2013 juga pernah ditangkap dengan kasus serupa. Beberapa aksinya dilakukan bersama satu orang yang sekarang masih daftar pencarian orang.

"Satu masih dalam DPO, tapi belum tahu apakah juga termasuk penyandang dana terorisme. Penanganan dilakukan di sini, nanti kita spit perkaranya," katanya.
Aidin Suryana tercatat sebagai warga Jalan Rawamukia RT03/RW01, Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi. Dia tinggal di rumah kos di Jalan Margo Basuki Gang II, Dusun Jetis, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Malang.
Sementara itu, dari proses penggeledahan 4 rumah terduga teroris ditemukan 8 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Tiga sepeda motor ditemukan di rumah Bandrodin alias Nazarudin Muhtar (44) di Jalan Kamboja, Perumahan Greenhills Residence Blok I Nomor 43, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.
Selain itu juga ditemukan dua sepeda motor di kediaman Achmad Ridho Widjaya (40) di Perumahan Griya Permata Alam (GPA) Blok JM-7, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso. Sedangkan dua motor ditemukan dari rumah kontrakan Rudi Hadianto (40) di RT 01 RW 04 Dusun Kedawung, Desa Ngijo.
Satu sepeda motor jenis trail juga ditemukan di rumah Muhammad Romly di Jetis, Mulyoagung, Dau. Semua sepeda motor tersebut disita dan akan dikembalikan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan.
Jenis motor yang diamankan di antaranya Yamaha Jupiter, Suzuki Spin, Honda Kharisma, Vespa dan Motor Trail. Motor tersebut berplat N, DA, M. Selain itu juga ditemukan beberapa plat nomor yang ikut disita. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya