Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1 Narapidana Teroris Dipindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Kediri

1 Narapidana Teroris Dipindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Kediri Napi Teroris Dipindah ke Lapas Kelas II A Kediri. ©2020 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Seorang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Bogor menuju ke Rutan Kelas II A Kediri, Kamis (17/12). Proses pemindahan ini mendapat pengamanan ketat belasan personel gabungan Brimob, Densus 88 anti teror serta petugas keamanan lapas.

Dengan dijaga ketat aparat gabungan bersenjata, terpidana kasus terorisme Sultoni digelandang masuk ke Lapas Kelas II A Kediri. Sultoni alias Dzaki Bin Warmi dipindahkan dari Rutan Cikeas Bogor ke Lapas Kediri untuk menjalani masa hukuman.

Sultoni, terpidana telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta selama empat tahun penjara mulai 15 Mei 2019 lalu. Dia akan menikmati masa kebebasan pada 15 Mei 2023 mendatang.

Sultoni terlibat dalam jaringan terorisme kelompok fiqoh abu Hamzah di wilayah Tegal, Jawa Tengah pada tahun 2004 silam. Pria 39 tahun asal desa Grobok Kulon Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal itu berperan sebagai donatur gerakan terorisme.

"Terpidana akan ditempatkan di sel tahanan khusus dan dijaga ketat. Selama menjalani masa penahanan akan dibimbing agar mengakui Pancasila dan NKRI,” kata Chandra Dicky Triono, Humas Lapas Kelas II A Kediri.

Selama ini, ada satu napi terorisme yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Kediri. Dengan kedatangan terpidana Sultoni, maka jumlah napi terorisme menjadi dia orang. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP