Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. Menurut pakta integritas partai asuhan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Anas seharusnya mundur dari jabatannya.
Menurut politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) berpeluang besar menggantikan Anas sebagai ketua umum partai. "Iya besar dong, apalagi dia (Ibas) kesatria," kata Ruhut saat dihubungi, Jumat (22/2).
Namun, Ruhut enggan memutuskan hal itu karena mekanisme pergantian ketua umum diserahkan kepada majelis tinggi (MT) partai sebagai pemegang mandat utama. "Aku kembalikan ke MT, karena itu kewenangan MT. Mas Ibas kan juga MT," terangnya.
Ruhut mengaku sedih, mengetahui Anas ditetapkan tersangka oleh KPK. Ruhut sedih karena koleganya itu tidak mendengarkan nasihatnya supaya legowo mundur. "Aku yang paling sedih karena kalau dia dengar nasehat aku setahun yang lalu, legowo mundur kan tidak malu begini. Aku sudah, karena dia tidak kesatria," terang Ruhut.
Demokrat: Sesuai pakta integritas, Anas harus mundur
Kuasa hukum: Anas Urbaningrum korban politisasi KPK
'Sengkuni sementara tersenyum sukses lakukan sadisme politik'
KPK bidik pihak lain dalam gratifikasi Hambalang selain Anas
Di Wikipedia, profil Anas ditulis 'Digantung di Monas!!'
Kalau Soekarno-JFK masih hidup, Freeport tak akan keruk Papua
Ibu: Briptu Rani mengaku dipegang-pegang Kapolres
Awal kisah Freeport menggangsir kekayaan Papua
Kisah orang Toraja meninggal siapkan kerbau seharga mobil Mercy
Ibunda Briptu Rani: Anak saya bukan pelacur!
Ibunda: Briptu Rani dimusuhi atasan karena penampilan
Ibu: Briptu Rani kabur karena sering 'dieksploitasi' Kapolres
Mengintip sejarah dari 'Sang Kiai' dan 'Sang Pencerah'
Dalam sehari, dua pemilik akun Twitter jadi tersangka
Ibunda tidak tahu menahu soal foto hot Briptu Rani