Kuartal II-2021, Kredit Perbankan Tumbuh Positif Capai Rp 67,39 triliun
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kredit perbankan di kuartal II-2021 periode Juni tumbuh positif 0,59 persen YoY atau meningkat sebesar Rp 67,39 triliun.
"Intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan rasio kredit yang terjaga. Kredit perbankan pada bulan Juni 2021 meningkat sebesar Rp 67,39 triliun dari bulan sebelumnya, tumbuh positif 0,59 (yoy) atau 1,83 persen year to date," kata Wimboh dalam konferensi pers terkait stabilitas sistem keuangan, Jumat (6/8).
Menurutnya, hal ini menunjukkan meneruskan tren perbaikan dalam kuartal terakhir, disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin dibanding Maret 2021. Kondisi ini sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di kuartal II-2021.
Begitupun dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen (yoy), seiring dengan kebijakan yang akomodatif di bidang fiskal dan quantitative easing di bidang moneter. Kemudian, suku bunga deposito 1 bulan juga mengalami tren yang menurun dari 3,74 persen pada bulan Maret 2021 menjadi 3,47 persen pada Juni 2021.
"Hal ini menunjukan bahwa kebijakan suku bunga acuan yang telah dikeluarkan BI secara bertahap telah ditransmisikan secara bertahap ke kebijakan suku bunga perbankan di mana terjadi penurunan," ujarnya.
Perkembangan yang baik juga dialami oleh profil risiko kredit/pembiayaan lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 terjaga dengan rasio NPL gross menjadi sebesar 3,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan juga membaik ke level 3,96 persen.
"Sektor Jasa Keuangan secara umum dalam kondisi stabil dengan berbagai indikator yang baik terjadi peningkatan kinerja pada triwulan II 2021," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya