Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembali Dibuka, Begini Tata Cara Berkunjung ke Perpusnas di Masa New Normal

Kembali Dibuka, Begini Tata Cara Berkunjung ke Perpusnas di Masa New Normal Perpustakaan Nasional RI. ©2017 merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Memasuki era kenormalan baru (new normal) menuju masyarakat yang aman, sehat, dan produktif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) sudah membuka kembali layanannya untuk umum. Terletak di Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11 Jakarta Pusat proses masuk dilakukan secara ketat.

"Layanan Perpustakaan Nasional sudah buka kembali sejak 11 Juni 2020. Namun sesuai dengan aturan Tatanan Normal Baru di lingkungan Perpusnas, pemustaka (pengunjung perpustakaan) wajib mematuhi protokol kesehatan. Sejumlah rambu pembatasan telah dipasang," kata Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, Jumat (19/6).

Waktu layanan Perpusnas pada masa tatanan kenormalan baru mengalami perubahan. Semula layanan dibuka setiap hari, namun kini pelayanan hanya buka pada hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, sedangkan Sabtu-Minggu, hari libur nasional dan cuti bersama, Perpusnas tutup.

Perubahan jam layanan menyelaraskan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Semua pengunjung akan diperiksa suhunya sebelum memasuki perpustakaan dan mereka yang suhunya melebihi 37,3 derajat celcius tidak akan diizinkan masuk.

"Mereka akan diminta untuk menggunakan layanan online perpustakaan sebagai gantinya."

Perpustakaan Nasional ingin tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati meski protokol kesehatan wajib dipatuhi seluruh elemen, baik pustakawan dan pemustaka yang datang.

Hal yang harus diperhatikan ketika datang dan memanfaatkan layanan yang ada di Perpustakaan Nasional.

1. Setiap masuk ke area Perpustakaan Nasional wajib menggunakan masker

2. Bagi pengendara mobil, motor maupun penjalan kaki wajib masuk ke dalam bilik disinfektan dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun selama 20 detik

3. Lakukan pemindaian Kode QR untuk bisa masuk ke dalam Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Nasional. Karena saat ini, kapasitas pengunjung gedung fasilitas layanan Perpustakaan Nasional dibatasi 1.000 orang setiap masuk

4. Kode QR kunjungan bisa didapatkan melalui situs web: kunjungan.perpusnas.go.id.

5. Setelah melakukan pemindaian, pemustaka bisa masuk ke Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas. Akses bagi pengendara mobil dan sepeda motor melalui basemen 1, sedangkan akses untuk pejalan kaki melalui pintu masuk Grha Literasi

6. Di tiap pintu masuk, suhu tubuh akan dicek oleh petugas

7. Selalu menjaga jarak minimal 1 meter antarpemustaka maupun dengan pustakawan/petugas perpustakaan

8. Wajib mengikuti rambu-rambu yang sudah ada saat menggunakan lift. Kapasitas lift maksimal 5 orang

9. Menggunakan sarung tangan yang diberikan pustakawan sebelum memanfaatkan koleksi

10. Mengembalikan koleksi yang digunakan di tempat yang telah ditentukan

11. Bagi yang akan meninggalkan harus melakukan check out kode QR di counter yang berada di Graha Literasi dan basement dengan menyerahkan bukti cetak kode QR kepada petugas.

Syarif menjelaskan strategi baru ini dibuat untuk beradaptasi dengan masa kenormalan baru. Langkah tersebut dilakukan agar efektivitas pelayanan Perpusnas kembali berjalan.

"Kami menyusun strategi di masa kenormalan baru demi menunjang kembali pembukaan failitas layanan Perpustakaan Nasional untuk masyarakat umum," tutupnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendaftaran CPNS 2024 Bakal Dibuka Lebih dari Satu Kali, Ternyata Ini Tujuan Sebenarnya

Pendaftaran CPNS 2024 Bakal Dibuka Lebih dari Satu Kali, Ternyata Ini Tujuan Sebenarnya

Jika harus menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah

Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Butuh 400.000 Guru di Daerah

Total kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.

Baca Selengkapnya
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya