Wow, Mantan Presiden Direktur Gugat Nissan Motor Corp Rp 15 Triliun!
Merdeka.com - Mantan Presiden Direktur Nissan Motor Corporation, Carlos Ghosn, bertekad untuk berjuang sampai akhir dalam gugatan bernilai US$ 1 miliar, setara Rp 15 triliun, yang diajukannya pada Nissan.
Gugatan Ghosn itu diajukan di Lebanon dengan mencakup tuduhan ataspencemaran nama baik, fitnah, dan pemalsuan bukti material oleh Nissan bersama 12 individudan dua perusahaan lainnya.
"Kami memiliki pertempuran panjang di depan. Kami akan berjuang sampaiakhir," kata Ghosn kepada Reuters di Lebanon, dilansir dari Nikkei Asia, baru-baru ini.
Ghosn menuntut bekas perusahaan yang dipimpinnya itu sebesar US$ 588 juta, setara Rp 8,8 triliun, sebagai ganti rugi kehilangan, dan US$ 500 juta (Rp 7,4 triliun) lagi sebagai ganti kerusakan moral.
"Apa yang saya minta hanyalah sedikit kompensasi dibandingkan dengan apa yangtelah mereka lakukan terhadap saya," ujarnya dalam sebuah wawancara di Beirut, Lebanon.
Sementara itu, pihak Nissan sendiri menolak untuk berkomentar soal ini.
Ghosn mulai memimpin Nissan, saat pabrikan otomotif asal Jepang ini menjalin aliansi global dengan Renault (Prancis) --kini bertambah dengan masuknya Mitsubishi Motors dalam aliansi ini.
Namun, pada akhir 2018, Ghosn ditangkap di Jepang dengan dakwaan penghindaran pajak (tax evasion), pelanggaran kepercayaan, dan penyalahgunaan dana perusahaan.
Dia membantah seluruh tuduhan dan mengatakan bahwa penahanannya adalah bagiandari rencana Nissan berkomplot melawan dirinya.
Menariknya, Ghosn berhasil melarikan diri dari Jepang pada Desember 2019, saat menunggupersidangannya.
Setelah tiba di rumah masa kecilnya di Lebanon, Ghosn mengatakan bahwa dia melarikan diri dari sistem peradilan yang "dicurangi" serta bertekad membersihkan namanya.
©2019 Merdeka.com
Menanggapi pernyataan Ghosn, jaksa Tokyo mengatakan tuduhan Ghosn tentangkonspirasi itu salah.
Ghosn menyatakan fokusnya saat ini adalah untuk mengalahkan Nissan. Jika terbuktibersalah, Nissan “harus membayar”, ujarnya.
"Saya berharap mereka (Nissan) akan memberikan ganti rugi dan berbicara denganpemegang saham mereka tentang apa yang terjadi dan mengapa ini terjadi," ucap Ghosn.
Pria berkewarganegaraan Prancis, Lebanon, dan Brasil tersebut tidak dapat meninggalkan Lebanon sejak 2019, karena Red Notice Interpol yang dikeluarkan oleh Jepang.
Sumber yudisial di Lebanon mengatakan jaksa telah menjadwalkan sidang pada 18September untuk memulai persidangan.
"Saya berniat untuk mendapatkan kembali hak saya dan memperbaiki reputasi saya.Saya akan mendedikasikan semua waktu yang diperlukan agar dapat mengungkapkebenaran," pungkasnya.
Reporter magang: Vallerie Dominic
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mitsubishi menganti direksi di Indonesia awal 2024. Melalui PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB).
Baca SelengkapnyaGurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Baca SelengkapnyaAnisa mengaku, sudah menghabiskan uang pribadinya sebesar Rp 5 miliar yang digunakan untuk dana kampanye selama ini.
Baca SelengkapnyaMobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar video di media sosial terlihat sejumlah anggota prajurit TNI terdiam melihat konvoi pengendara yang menggeber-geber knalpot motor di depan markas.
Baca Selengkapnya