Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Shell ExpertConnect 2021: Menerka Penggunaan Biodiesel Indonesia di Masa Depan

Shell ExpertConnect 2021: Menerka Penggunaan Biodiesel Indonesia di Masa Depan Peluncuran perluasan penggunaan Biodiesel. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia mengamanatkan pengembangan dan penggunaan biodiesel sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dari business as usual pada 2030.

Untuk mendukung itu, PT Shell Indonesia kembali menggelar acara Shell ExpertConnect dengan topik “Penggunaan Biodiesel Sekarang dan Masa Depan” secara daring kemarin (13/7). Acara ini dihadiri sekitar 700 pelaku usaha.

Biodiesel merupakan bahan bakar nabati yang menjadi energi alternatif untuk menggantikan bahan bakar fosil sebagai sumber energi. Bersifatnya degradable (mudah terurai) dengan emisi lebih rendah dibandingkan emisi hasil pembakaran bahan bakar fosil, sehingga penggunaan biodiesel dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Indonesia telah memanfaatkan biodiesel sejak 2008 lewat program energi alternatif B15 hingga B30.

Andri Pratiwa, Direktur Pelumas Shell Indonesia, mengatakan sebagai perusahaan energi dunia, Shell mendukung penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Sebab sejalan dengan strategi global Shell "Powering Progress".

"Untuk itu Shell berkomitmen menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak yang mendukung agenda pemerintah Indonesia dalam penggunaan energi lebih bersih dan mempersiapkan ketahanan energi. Melalui acara ini, kami berharap terjadi tukar informasi, pengetahuan dan praktek terbaik untuk mensukseskan implementasi program B30 dan persiapan implementasi mandatori B40,” ujar Andri dalam rilisnya.

Perkembangan teknologi mesin, upaya pengurangan emisi, dan peningkatan ketahanan energi Indonesia mendorong pemerintah meningkatkan pemanfaatan biodiesel. Melihat keberhasilan implementasi program B20, pemerintah telah menerapkan kebijakan mandatori B30 (campuran 30 persen biodiesel dan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar) sejak Januari 2020.

Para pembicara dalam Shell ExpertConnect ini adalah Dr Riesta Anggarani, Peneliti Bahan Bakar–LEMIGAS; Mohammad Rachman Hidayat, Product Apllication Specialist - Shell Global Commercial Technology; Fahmi Azhari Mukhlis, Deputy GM Quality Assurance Dept Komatsu Indonesia; dan Devi Ari Suryadi, Service Manager Komatsu Marketing and Support Indonesia.

Riesta Anggarani menegaskan pemerintah terus mendorong kesuksesan implementasi program B30, khususnya dalam memastikan semua BBM jenis minyak solar yang ada di dalam negeri dicampur dengan biodiesel sebesar 30 persen. Sementara untuk program mandatori B40 hingga saat ini masih dalam tahap pengkajian baik teknis maupun keekonomian, sehingga penerapannya diperkirakan tidak dalam waktu dekat.

Shell sebagai produsen pelumas dunia berbagi pengetahuan mengenai produk pelumas yang dapat mendukung pemanfaatan bahan bakar B30. Mohammad Rachman Hidayat, Shell Asia Pacific Product App Specialist, menjelaskan berdasarkan data dan pengalaman, Shell menganjurkan menggunakan engine oil dengan standar API-CI4, yang terbukti memiliki kemampuan lebih baik dalam mengatasi jelaga hasil pembakaran dari B30 atau lebih.

"Hal ini disebabkan API CI-4 memiliki soot handling lebih baik dibandingkan engine oil monograde. Bukti di lapangan juga menunjukkan penggunaan pelumas mesin standar API-CI4 dapat melindungi piston lebih sempurna,” ujarnya.

Implementasi mandatori B30 juga dilakukan oleh produsen alat berat Komatsu. Menurut Fahmi Azhari Mukhlis, “Komatsu senantiasa mendukung kebijakan pemerintah termasuk dalam implementasi B30. Untuk itu Komatsu telah mendisain ulang dan memproduksi setiap material dengan komponen yang sesuai (compatible) untuk penggunaan B30 di semua mesin, baik Convention Diesel Engine maupun CRI Diesel Engine.”

Devi Ari Suryadi pun menegaskan tentang jaminan kualitas mesin. “Komatsu memberikan jaminan kualitas mesin yang menggunakan bahan bakar biodiesel (B20-B30) dengan standar SNI 7182. Untuk membantu kustomer mengaplikasikan B30, kami memberikan ‘Service Tips’ danmenyarankan kepada setiap kustomer untuk merujuk kepada buku ‘Pedoman Penanganan dan Penyimpanan Biodiesel dan Campuran Biodiesel’ yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM,” jelas dia. (mdk/sya)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP