Polisi tutup kasus kecelakaan Hotman Paris!
Merdeka.com - Kasus kecelakaan yang menimpa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dikabarkan oleh Merdeka.com (15/10) akan segera ditutup oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menerangkan dari hasil gelar perkara bahwa bus pariwisata berhasil menghindari mobil boks yang kecelakaan.

Sayangnya, Lamborghini Gallardo yang dikendarai Hotman tak sempat menghindar dan akhirnya menabrak bagian belakang bus lalu pembatas jalan sehingga kecelakaan tersebut dinyatakan sebagai kecelakaan tunggal.
Supir mobil boks, Dede Sulaeman dinyatakan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 310 ayat 4,3,2 dan 1 UU RI no 22 tahun 2009. Akan tetapi, tanggung jawab si tersangka dinyatakan gugur secara hukum karena telah meninggal dunia.

Untuk itu dalam waktu dekat ini pihak penyidik akan segera menghentikan kasus kecelakaan yang terjadi di di KM 1700 Tol Wiyoto Wiyono arah Bandara Soekarno Hatta hari Minggu (05/10) tersebut.
(kpl/sno) (mdk/merdeka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya