Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penarikan Mitsubishi Recall Mirage Exceed di Indonesia

Penarikan Mitsubishi Recall Mirage Exceed di Indonesia Mitsubishi Recall Mirage Exceed (Foto: Tatan RUstandy)

Merdeka.com - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) secara resmi mengumumkan penarikan 1.775 unit Mitsubishi Mirage. Hal ini dikarenakan telah ditemukan ketidaksempurnaan pada waterproof harness di Front Wheel Speed Sensor yang termasuk pada sistem pengereman ABS yang dimiliki Mirage Exceed.

Pihak Mitsubishi telah menemukan ketidaksempurnaan pada waterproof harness di Front Wheel Speed Sensor, sehingga mengurangi performa sistem pengereman pada kendaraan Mirage Exceed.

Menurut sumber di KTB, untuk Indonesia sendiri, Mitsubishi Mirage dengan masa periode produksi sebelum 26 Januari 2013, telah tersebar sebanyak 1.775 unit. Vehicle Identification Number (VIN) dari unit kendaraan Mirage Exceed tersebut bisa di konfirmasikan melalui Dealer resmi Mitsubishi.

KTB akan menyampaikan undangan kepada pemilik Mirage Exceed yang termasuk dalam Field Fix Campaign, untuk melaksanakan penggantian Front Wheel Speed Sensor secara cuma-cuma. Pengerjaan perbaikan akan dimulai pada pertengahan April 2013 di dealer resmi Mitsubishi dan akan memakan waktu kurang lebih 90 menit.

Meski hingga saat ini belum dilaporkan terjadinya kecelakaan, proses penggantian ini merupakan komitmen dari KTB demi menjaga kualitas produk kendaraan serta menjamin keselamatan para konsumen Mitsubishi Mirage.

KTB akan selalu melakukan yang terbaik untuk memastikan seluruh kendaraan telah dicek dan dilakukan penggantian komponen, demi menjamin performa Mitsubishi Mirage dalam penggunaan keperluan operasional bisnis ataupun pribadi.

Foto Ilustrasi Harness

Artikel Terkait

Seputar Mitsubishi Mirage di Indonesia

Mitsubishi Mirage Dihajar Pereli Dakar

Uji Irit BBM Kesekian Kali, Mirage Tembus 27 Km/Liter

(kpl/tr/rd) (mdk/merdeka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP