Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Ketua Umum PAN di pusaran korupsi

Tiga Ketua Umum PAN di pusaran korupsi Ketua Umum PAN di pusaran korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasca tumbangnya rezim Orde Baru di Indonesia, puluhan bahkan sempat mencapai ratusan partai politik lahir dengan jargon yang intinya perjuangkan kepentingan rakyat. Dari partai berideologi religius sampai nasionalis mendeklarasikan diri berlomba memikat hati rakyat. Tujuannya hanya satu, berkuasa di negeri ini.

Namun sudah hampir dua puluh tahun demokrasi berkibar di negeri ini, seiring banyaknya bayi partai politik yang muncul, tak diimbangi dengan perilaku positif para elitenya. Tidak sedikit pucuk pimpinan partai dan para elitenya malah terjerembab dalam kasus korupsi yang berujung bui.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) di antara parpol yang paling banyak terseret kasus korupsi. Tiga dari empat ketua umum PAN pernah terbelit kasus korupsi. Meskipun ketiganya sampai saat ini tak terbukti terlibat dalam kasus korupsi.

Soetrisno Bachir pernah terseret kasus korupsi pengadaan alat kesehatan vaksi flu burung. Dalam kasus ini, adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Soetrisno pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Dia juga pernah bersidang di pengadilan tipikor dalam kasus ini.

Hatta Rajasa juga pernah disebut pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi pengadaan hibah kereta listrik dari Jepang. Saat kasus ini bergulir, Hatta menjabat sebagai Menteri Perhubungan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Di kasus ini, anak buah Hatta, Dirjen Perkereta-apian Dephub Sumino Eko Saputro telah masuk bui. Namun kasus ini berhenti sampai di situ, Hatta tak terbukti melakukan tindak pidana yang merugikan negara hingga Rp 11 miliar.

Selanjutnya ketua umum PAN periode 2015-2020, Zulkifli Hasan juga sempat dikaitkan dengan kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Zulkifli juga pernah dipanggil KPK dan pengadilan tipikor untuk diperiksa sebagai saksi.

Kasus ini bergulir ketika Zulkifli menjadi Menteri Kehutanan di kabinet Indonesia bersatu jilid II pimpinan SBY. Namun berkali-kali, Zulkifli menegaskan tidak terlibat dalam kasus suap alih fungsi lahan yang melibatkan mantan Gubernur Riau, Annas Mammun itu.

"Sebagai Menhut Pak Zul sebagai salah satu dari menteri yang boleh dikatakan tidak memiliki permasalahan ketika menjabat sebagai menteri dan ketika turun juga tidak memiliki masalah. Bahwa kemudian ada kejadian yang berhubungan dengan Gubernur Riau dan dia sebagai tersangka mengkaitkan dengan Pak Zul, saya pikir itu tidak benar dan bijak," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno saat dimintai komentar tentang kasus korupsi yang menjerat Zulkifli Hasan dan Annas Maamun, di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (12/11) pekan lalu.

Hari ini, Kamis (19/11), merdeka.com akan kembali mengulas tentang elite parpol di pusaran korupsi yang melibatkan petinggi PAN. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP