Terlecut curhat Susi Susanti
Merdeka.com - Menorehkan prestasi setinggi mungkin adalah tujuan banyak atlet. Namun, usaha tak selamanya berjalan mulus. Sudah banyak atlet Indonesia melanglang buana. Bahkan sejumlah prestasi di dalam negeri maupun dunia sudah ditorehkan. Meski demikian, selalu terdengar kabar kondisi mereka malah melarat di saat sudah tak berjibaku lagi di arena.
Ada yang malah melego atau menggadaikan medali atau piala buat biaya hidup. Pemerintah dan organisasi keolahragaan dianggap bertanggung jawab dalam nasib para atlet. Sebab, kompetisi olahraga memang tak mudah apalagi murah. Tenaga, waktu, pikiran, serta kocek dicurahkan demi menggapai prestasi. Sayangnya, nasib olahragawan sebagai ujung tombak seakan mirip pepatah 'habis manis sepah dibuang'.
Juru bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, menyatakan memang tak mudah membina olahragawan. Apalagi, dana pemerintah terbatas dan berasal dari rakyat, serta mesti dipertanggungjawabkan.
Gatot menyatakan pemerintah masih menaruh harapan besar dalam dunia olahraga. Berkaca dari beberapa medali disabet atlet Indonesia di ajang Olimpiade di Rio De Janeiro, Brasil, 2016, membuka mata kemampuan atlet nasional belum habis.
Kemenpora mulai memilah bidang olahraga bakal dijagokan di ajang dunia. Sebab, dia mengakui tidak bisa seluruh cabang bisa disokong pemerintah. Hal itu supaya pembangunan dunia olahraga dalam negeri tidak serampangan. Sebab yang diincar adalah prestasi. Termasuk ganjaran hadiah jika sang atlet berjaya di arena.
"Imbalan bagi atlet berprestasi memang sengaja dibuat besar untuk memancing mereka mempunyai prestasi tinggi," kata Gatot kepada merdeka.com saat dihubungi melalui telepon selulernya Jumat (2/9) pekan lalu.
Gatot membeberkan, strategi ditempuh pemerintah buat memilah cabang olahraga menjadi andalan memang tidak mudah. Meski tidak merinci, dia menyinggung olahraga seperti atletik, bridge, bulutangkis, panahan bakal difokuskan buat meraih prestasi. Sebab, pembinaan juga mesti dipertanggungjawabkan lantaran menggunakan duit negara berasal dari rakyat. Buat menentukan, bakal dilihat rekam jejak cabang olahraga selam lima tahun terakhir.
"Kita enggak usah jauh-jauh. Lihat saja Australia. Tidak semua cabang olahraga dibina, tapi kalau bicara renang, mereka jagonya," tambah Gatot.
Imbalan, menurut dia, juga diberikan supaya meningkatkan harapan atlet kalau mereka bisa hidup dari olahraga. Contohnya pasangan badminton ganda campuran, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, menyabet medali emas di Olimpiade Brasil. Mereka dijanjikan menerima tunjangan jutaan saban bulan. Namun soal ide memberikan asuransi belum dilirik.
Kendati begitu, pihak swasta diharapkan serius melirik perkembangan olahraga dan kesejahteraan atlet tanah air. Sebab, tidak semua atlet bisa berprestasi di kancah dunia. Mereka yang mengilap di tingkat nasional juga berhak atas imbalan itu.
Pemikiran itu, lanjut Gatot, terlecut saat mantan atlet bulutangkis Susi Susanti diajak berdiskusi dengan Kemenpora. Saat ditanyakan apakah dia ingin anaknya meneruskan jejaknya, dia menolak.
"Kata mbak Susi, 'Saya tidak ingin anak saya menjadi atlet. Biar saya saja yang repot.' Dari sana kami berpikir ulang tentang fokus pembinaan dan kesejahteraan atlet," lanjut Gatot.
Meski demikian, Gatot juga sepakat dengan ide supaya atlet dibekali atau didampingi dalam pengelolaan keuangan. Hal ini penting supaya sang atlet bisa mengolah duit diperoleh dari bertanding berapa pun jumlahnya buat menunjang saat mereka tak lagi kompetitif.
"Jangan hanya dikasih ikannya, tapi sejauh ini masih proses. Kami ingin ada guidance (panduan) kepada atlet," tutup Gatot.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban
Polres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).
Baca SelengkapnyaRincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaDalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren
Penganiayaan yang menyebabkan santri meninggal dunia kembali berulang. Kali ini dipicu uang Rp10.000 dan pihak pesantren terkesan menutupinya.
Baca Selengkapnya