Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tercoreng skandal kardus duren

Tercoreng skandal kardus duren Muhaimin Iskandar. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan terbahak-bahak mendengar kabar nama Muhaimin Iskandar merupakan salah satu calon menteri yang mendapat tanda merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Daniel, kabar itu cuma sekedar isu yang harus dibuktikan kebenarannya.

"Cak Imin enggak masuk kabinet karena enggak mau," kata Daniel saat ditemui Merdeka.com di kantornya, Senin (16/11).

Memang hingga menteri kabinet kerja dibentuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, nama calon menteri yang mendapat tanda merah KPK tidak juga diketahui publik. Namun dari delapan nama yang mendapat tanda merah salah satunya diisukan adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Nama Cak Imin diisukan gagal menduduki jabatan menteri setelah dikaitkan dalam skandal 'kardus duren'. Kasus yang mencuat empat tahun lalu dan menyeret nama anak buah Cak Imin saat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Skandal 'kardus duren' adalah kasus suap dalam proyek infrastruktur di Papua yang ditangani Kementerian Transmigrasi pada tahun 2011. Skandal itu terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2011 di tiga tempat berbeda.

Ada tiga orang yang dicokok dalam operasi tersebut. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) bernama I Nyoman Suisnaya, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan, dan seorang kuasa direksi PT Alam Jaya Papua bernama Dharnawati.

Duit Rp 1,5 miliar yang diamankan penyidik KPK dalam kardus duren itu tadinya untuk Cak Imin sebagai komitmen fee dari pengalokasian anggaran DPID empat daerah di Kabupaten Papua, yaitu Keerom, Manokwari, Mimika dan Teluk Wondama yang pengerjaannya dilakukan PT Alam Jaya Papua. Uang itu diberikan langsung oleh seorang kuasa direksi PT Alam Jaya Papua bernama Dharnawati kepada I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. Lantaran uang hasil sitaan suap itu berada dalam kardus sehingga kasus itu pun heboh dengan istilah skandal 'kardus durian'.

Namun hingga kini Cak Imin tidak tersentuh oleh KPK. Padahal dugaan keterlibatannya dalam kasus itu kerap terungkap dalam sidang dua anak buahnya yaitu I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan serta Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tetapi, hingga Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis Nyoman dan Dadong tiga tahun penjara serta Dharnawati dua tahun enam bulan penjara, Cak Imin lolos dari cengkaram lembaga anturasuah.

Menurut Daniel, isu rapor merah itu tidak ada kaitannya dengan niatan Cak Imin kembali mencalonkan diri sebagai menteri. Dia mengatakan, Cak Imin lebih santai menjadi ketua umum PKB ketimbang menjabat menteri.

"Enggak ada hubungannya Cak Imin enggak masuk kabinet karena kasus itu. Cak Imin sekarang lebih enjoy tuh," kata Daniel.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP