Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak pede, partai dan calon terjebak politik uang

Tak pede, partai dan calon terjebak politik uang Bisnis pengerahan massa kampanye. ©2014 merdeka.com

Merdeka.com - Berita tentang calon anggota legislatif yang membawa dan membagikan sekoper uang, sebetulnya biasa dalam musim pemilu. Banyak saksi bercerita, bahkan pelakunya sendiri membeberkan ke wartawan dengan wanti-wanti, "jangan sebut nama saya ya."

Tapi kalau ada polisi menangkap mobil kampanye yang membawa sekoper uang, tentu bukan cerita biasa. Sebab, ada fakta tak terbatahkan: uang sekoper bersatu bersama atribut partai dan calon, seperti kaos, form pengkaderan relawan, form pelatihan relawan, contoh surat suara, dan dokumen-dokumen calon lainnya.

Bahwa banyak orang tidak percaya lagi atas klaim elit partai politik, bahwa partainya bersih dan antikorupsi, kita sudah mafhum. Ya tentu saja, karena klaim itu berlawanan dengan praktik politik sehari-hari. Oleh sebab itu, teriak kencang juru kampanye, bahwa partai dan calonnya melarang politik uang, hanya jadi bahan ketawaan saja.

Meski demikian, tertangkapnya sekoper uang bersama atribut partai dan calon oleh polisi itu, tetap menarik perhatian. Apalagi ada nama mentereng di situ: Hanafi Rais, Calon Anggota DPR dari PAN, Nomor Urut 1 Daerah Pemilihan DI Yogyakarta. Dari namanya sudah ketahuan: dia adalah anak Amien Rais, mantan Ketua Umum PAN.

Tapi hendaknya kita tidak berprasangka terlebih dahulu, bahwa Hanafi Rais akan membagi-bagikan uang tersebut kepada pemilih. Jangan-jangan uang itu akan digunakan untuk pelatihan relawan dan pelatihan saksi, sebagaimana ditunjukkan oleh beberapa dokuman dalam mobil itu.

Memang relawan itu kerja tanpa motif uang. Tapi mereka toh tetap biaya makan dan transportasi. Memang saksi itu diangkat oleh partai. Tapi mereka juga butuh biaya makan dan transportasi. Mungkin dana Rp 510 juta dalam koper itu tidak cukup untuk membiayai kegiatan relawan dan saksi yang jumlahnya ribuan.

Ok. Kita paham alasan itu. Atau paling tidak, kita bisa tunggu penyelidikan pengawas pemilu atas dugaan ada tidaknya kaitan sekoper uang itu dengan kegiatan politik uang.

Namun sebelum pengawas pemilu memutuskan, kita sudah mafhum, sebagian besar calon memang gemar bagi-bagi duit ke pemilih, baik dengan cara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, baik dilakukan sendiri maupun melalui kaki tangan. Tindakan ini sesungguhnya tidak masuk akal.

Pertama, jika semua calon membagikan uang, lalu ada calon terpilih dan ada yang tidak, berarti dasar keterpilihan itu bukan faktor uang. Apakah calon yang memberi uang terbanyak akan terpilih? Tidak juga. Nyatanya, banyak calon gagal dan bangkrut karena alasan ini.

Kedua, dari tahun ke tahun, berbagai hasil survei menunjukkan, bahwa sekitar 75 sampai 85 persen pemilih yang menerima uang atau barang dari calon, ternyata tidak memilih calon yang memberikan uang atau barang itu. Ini terjadi baik pada pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pemilu kepala daerah.

Ketiga, data pilkada 2005-2008 dan pilkada 2010-2013 menunjukkan, bahwa 60 persen petahana di Jawa, terpilih kembali; sementara di luar Jawa angkanya 40 persen. Artinya, 40 persen petahana di Jawa gagal, sementara di luar Jawa 60 persen yang gagal. Nah, bukankah petahana punya nama, punya kuasa, dan punya duit, tetapi mengapa tidak terpilih semua? Sekali lagi, salah besar yang menganggap pemilih kita mata duitan.

Sesungguhnya elit partai politik dan para calon anggota legislatif mengetahui tiga situasi tersebut. Mereka paham betul, bahwa bagi-bagi uang bukan jaminan menjadi pilihan rakyat. Masalahnya, mengapa mereka tetap melakukan politik uang? Mengapa mereka mau bertindak yang jelas-jelas merugikan diri sendiri?

Di sinilah para politisi mengalami kegalauan. "Saya tahu politik uang tidak menjadi jaminan. Tapi kalau kita lihat, calon lain membagikan uang, maka muncul kekhawatiran: jangan-jangan kalau saya tidak bagikan uang, saya kalah?" Demikian pengakuan seorang politisi yang sudah 10 tahun ngantor di Senayan.

Sesungguhnya para politisi kita sudah masuk dalam jebakan politik uang. Dan cilakanya jebakan itu mereka ciptakan sendiri. Oleh karena itu, jangan berharap pemilih bisa melepaskan jebakan itu, karena yang paham tentang jebakan itu adalah para politisi sendiri.

(mdk/tts)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Baca Selengkapnya
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya