Sejalan atau menyimpang
Merdeka.com - Pemilihan legislatif masih tiga hari lagi, namun debat klasik sudah ramai di pelbagai forum diskusi. Bahan perbincangan adalah soal apakah demokrasi sejalan dengan Islam atau dengan kata lain apakah Islam mengenal demokrasi.
Simak baik-baik salah satu komentar dalam forum diskusi di sebuah lingkungan perumahan: Kami memilih bukan berarti kami cinta demokrasi. Kami memilih bukan berarti kami memperjuangkan bukan berarti kami memperjuangkan demokrasi.
Kami memilih karena kami sayang negeri kami. Kami memilih karena kami tidak ingin kerusakan terjadi lebih parah lagi. Kami memilih bukan berarti tidak ingin negara islami. Kami memilih bukan berarti menolak hukum ilahi. Kami sepakat demokrasi bukan solusi. Tentu saja kami sepakat Islam adalah solusi. Andai saja dengan tidak memilih demokrasi akan langsung mati, kami akan memilih untuk tidak memilih.
Debat mengenai Islam dan Demokrasi ini tidak hanya berlangsung di kalangan awam. Kaum intelektual juga berbeda pandangan dalam hal ini. Ada yang mengharamkan demokrasi, tapi banyak pula yang meyakini demokrasi bisa hidup berdampingan dengan nilai-nilai Islam.
Bagi filosof Pakistan Muhammad Iqbal, ulama Sudan Hasan at-Turabi, pemikir Iran Ali Syariati, dan mantan Presiden Iran Muhammad Khatami, Islam memberikan sebuah kerangka untuk menggabungkan demokrasi dan spiritualitas hilang dalam demokrasi ala Barat, seperti ditulis dalam esai berjudul Can There Be an Islamic Democracy, dilansir the
Middle East Quarterly pada 2007.
Khatami berpendapat demokrasi tidak hanya bisa berjalan dalam sistem liberal, tapi juga dalam masyarakat sosialis dan religius. Pemikir Islam asal India Abu Ala al-Maududi menyebut sebagai konsep teokrasi mengandung tiga prinsip, yakni tauhid, risalah, dan khilafah.
Konsep teokrasi Al-Maududi ini bukan teokrasi pernah berkembang di Eropa pada abad pertengahan di mana gereja memiliki kekuasaan tidak terbatas. Teokrasi dimaksud adalah
sumber segala hukum adalah ajaran Islam dan pemimpin sebagai penerjemah dan pelaksana dari hukum Islam itu sendiri.
Ulama tersohor dari Qatar Syekh Yusuf al-Qardhawi menyatakan demokrasi sejalan dengan Islam. Menurut dia, pemilihan umum adalah termasuk jenis pemberian kesaksian.
Sebab itu, orang tidak menggunakan hak pilih sehingga calon layak dipilih kalah dan suara mayoritas diperoleh kandidat tidak pantas, berarti dia telah menyalahi perintah Allah untuk memberi kesaksian saat dibutuhkan.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya