Restorasi NasDem tersangkut korupsi
Merdeka.com - Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah menjadi sorotan usai dua petingginya, Otto Cornelis Kaligis dan Patrice Rio Capella, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya terseret dalam perkara suap yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho.
KPK menetapkan mantan Ketua Dewan Mahkamah Partai NasDem, OC Kaligis, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Selasa (14/7) lalu. Sedangkan, Kamis (15/10) lalu, bekas Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella disangkakan KPK menerima suap terkait penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Kasus yang menyeret OC Kaligis dan Patrice Rio berawal dari laporan pihak Wagub Sumut Tengku Erry yang juga kader NasDem kepada Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Pemprov Sumut. Dalam laporan ini, Kejagung kemudian memanggil Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis. Surat panggilan ini, menyertakan nama Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.
Dari surat inilah yang membuat pihak Gatot melalui istrinya, Evy menggunakan jasa OC Kaligis sebagai pengacara. Mereka memutuskan untuk menggugat surat panggilan dan pengusutan Kejagung soal dugaan korupsi bansos ke PTUN Medan. OC Kaligis dengan eksekutornya Gary mencoba melakukan suap, kepada hakim. KPK mengendus dan akhirnya menangkap tangan saat Gary hendak memberikan uang kepada para hakim.
Kemudian pada Kamis (9/7/2015), KPK melakukan operasi tangkap tangan di Gedung PTUN Medan. Dalam operasi itu, tiga hakim, satu panitera dan seorang pengacara diamankan penyidik KPK.
Mereka diciduk saat melakukan transaksi pemulusan gugatan mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis, terhadap Kejagung terkait kasus bansos dan dana hibah di Pemprov Sumut. USD 15 ribu USD dan 5000 dolar Singapura ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam penyelidikan kasus ini tidak hanya menetapkan pengacara, panitera, dan hakim tata usaha negara sebagai tersangka suap, tetapi juga menyeret OC Kaligis, Gatot dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. OC Kaligis disebut sebagai pihak yang menginisiasi suap terhadap hakim PTUN di Medan.
Pengacara kondang tersebut diminta Gatot untuk melobi hakim PTUN di Medan agar penyidikan kasus dana bansos dan BDB di Sumut, yang disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, diputus bebas. Fulus sebesar USD 10 ribu dan 5000 Dollar Singapura yang ditemukan penyidik KPK di kantor PTUN rupanya ampuh membuat Pengadilan Tinggi (PT) Sumut memutus bebas kasus tersebut.
Namun, kongkalingkong ketiganya akhirnya terendus lembaga antirasuah. OC Kaligis, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, akhirnya menjadi pesakitan di KPK.
Kemudian, penyidik KPK memperoleh informasi sebelum Gatot dan Evy menyuap hakim PTUN, terjadi pertemuan untuk membahas hal tersebut. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gatot, OC Kaligis dan Rio Capella termasuk Surya Paloh.
Dalam pertemuan itu, Gatot meminta agar Rio bisa membantu agar penyelidikan jaksa terkait kasus dana bansos dan BDB yang diambil alih Kejagung dihentikan. Gatot meminta Rio supaya melobi Jaksa Agung HM Prasetyo menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Rio dipercaya Gatot untuk melobi Prasetyo lantaran sama-sama berasal dari NasDem. Namun, Prasetyo membantah tudingan dirinya terlibat dalam upaya pengamanan kasus korupsi tersebut.
"Rio enggak perintah saya," kata Prasetyo singkat saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (16/10).
Dua kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi partai besutan Surya Paloh. Partai yang mengusung jargon restorasi perubahan Indonesia itu menjadi partai pendukung pemerintah pertama yang kadernya ditetapkan tersangka oleh KPK.
Paloh sendiri berkali-kali menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi kader yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Bahkan, dia berjanji bakal mengevaluasi keberadaan partainya bila kadernya ada yang tersangkut korupsi.
"Kami tidak mau sebut-sebut oknum. Kalau ada anggota kami terkait tindakan tercela, partai akan bertanggung jawab. Tidak layak Partai NasDem dipertahankan," kata Paloh usai membuka pembekalan caleg Partai Nasdem, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (3/6/2015) lalu. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya