Pengawasan lahan parkir lemah
Merdeka.com - Sejumlah pihak percaya kenaikan tarif parkir di Jakarta bisa mengurai kemacetan. Berharap dengan tarif parkir selangit akan membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Tidak ada garansi apa pun dengan kenaikan tarif itu. Baik itu garansi macet akan terurai. Terus garansi pengelolaan pendapatan daerah dari parkir itu sendiri.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Jakarta Enrico Vermy mengatakan retribusi parkir dikelola belum didapatkan secara maksimal. Dia mengakui masih banyak ruas-ruas jalan tidak mendapat izin dari lembaganya dan tidak menyerahkan retribusi.
Selain itu, dalam mengeluarkan izin untuk pengelola parkir di gedung-gedung atau lahan terbuka (off street), juga ada yang menyembunyikan luas lahannya saat meminta izin. ”Ini belum juga dengan izin parkir di hotel dan mal yang kadang menggusur lokasi seharusnya untuk tarif umum,” kata dia kepada merdeka.com, Rabu siang pekan lalu.
Pekerjaan Enrico menyangkut pengecekan kapasitas ruang parkir, apakah ada penambahan dari jumlah saat pengeluaran izin. Urusan pajak dan retribusi diserahkan kepada Dinas Pajak. Persoalannya, jumlah petugas mengecek lahan parkir ini kurang. Di sisi lain, jumlah juru parkir mencapai 2.300 orang. Maka wajar bila ada tanah kosong di Jakarta akan segera menjadi lahan parkir bagi penguasa setempat.
Akibat kurangnya petugas, tidak ada yang tahu berapa kendaraan tertampung di satu lahan parkir. Siapa pula yang tahu dalam hitungan jam jumlah kendaraan keluar masuk di tempat parkir. Sedangkan UPT hanya mengeluarkan izin parkir dengan ukuran satuan ruang parkir, bukan satuan waktu atau jam seperti digunakan oleh pengelola parkir.
Masalah lainnya, tarif parkir dianggap salah satu cara mengurai kemacetan, ternyata dalam penggunaan dananya justru bukan buat memperbaiki transportasi umum. Jangankan untuk memberikan subsidi buat angkutan umum di Jakarta, UPT Parkir tidak bisa membeli lahan tambahan untuk ruang parkir bisa dikelola sendiri.
Pejabat pengolah data pajak di Dinas Pajak DKI Jakarta, Taufik Hidayat, mengungkapkan sudah hampir tiga tahun ini memang belum pernah ada evaluasi atau sekadar audit keuangan perusahaan pengelola parkir. Dia mengaku tidak tahu sebabnya. Persoalan dugaan menguapnya pajak, retribusi, atau soal kepatuhan belum bisa disimpulkan sekarang. Dia juga menolak komentar soal mafia parkir. “Saya tidak tahu soal itu. Saya ini cuma mengurusi bagian data-data pajak saja. Sekarang kami sedang melakukan evaluasi, mungkin akhir bulan ini hasilnya baru turun,” kata dia.
Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD Jakarta Santoso membenarkan selama ini perusahaan pengelola parkir memang belum pernah diaudit. Dinas Pajak paling hanya melakukan evaluasi. Padahal pendapatan retribusi ini besar. Di sisi lain, inspektorat pemerintah selama ini lemah.
”Inspektorat itu orang-orang tidak terpakai, orang yang kerjaannya tidak bagus dibuang ke inspektorat. Padahal namanya pengawas harus lebih baik,” kata dia.
Muhammad Taufik/Islahuddin (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya