Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuas syahwat dalam hunian bertingkat

Pemuas syahwat dalam hunian bertingkat Ilustrasi Prostitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang lelaki pekan lalu mondar mandir di depan toko serba ada Alfamart di Menara Tulip, kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dia tak lain anak buah suruhan mucikari. Dia bertugas menemui pelanggan ingin memakai layanan anak buah mucikari.

Di sanalah transaksi buat mendapat jasa layanan ranjang ini berjalan mulus, aman, dan cepat. Sang mucikari mengatur semuanya lewat telepon seluler. Dari mulai memilih perempuan, berbagi foto, jenis warna kulit, sampai tarif.  Pelanggan harus menyetorkan uang muka tanda jadi melalui rekening mucikari. Sisanya dibayarkan langsung ke pelacur.

"Minimal uang muka 200k kirimnya ke BCA 8105199xxx. Tersedia empat wanita, dua sudah dipesan, sisanya masih kosong," kata sang mucikari kepada merdeka.com melalui pesan BlackBerry pekan lalu. Dia mengirim pula foto pose seksi gadis lengkap dengan ukuran bra.

Mami juga menanyakan ciri-ciri pelanggan. Seperti warna pakaian agar bisa dijemput anak buahnya di lokasi. Akses masuk keamanan apartemen memang terbilang tinggi. Akses keluar masuk mesti menggunakan kartu chip khusus penghuni. Otomatis jika bukan penghuni, sulit bisa keluar masuk ke unit-unit apartemen.

Setelah menunggu sekitar seperempat jam, seorang lelaki berusia 30-an tahun berlogat Sunda terlihat bolak balik sambil mencari ciri ciri pelanggan melalui arahan majikannya. "Uang mukanya sudah dikirim? Tunggu di situ sebentar yah, di depan Alfa kan," tanya mami melalui pesan BlackBerry.

Pelanggan cukup menunjukkan bukti foto slip transaksi bank elektronik sebelum anak buah mami menghampiri. "Mas janjian sama teteh (mucikari)?" tanya lelaki itu.

Pria berkaus putih dengan tulisan nakal itu mengajak masuk sebuah menara sampai ke lantai 18. Untuk sampai ke sana melewati lapangan serbaguna dan kolam renang apartemen. Untuk mengantar ke unit ada upah fulus rokok seikhlasnya dari pelanggan.

"Berapa aja Mas, nggak apa apa. Terima kasih sebelumnya," ujarnya. Dia juga memegang kunci unit. Selesai mengantar cuma di dalam kamar tersisa pelanggan dan pelacur dengan syahwat memuncak. Sedangkan anak buah mami mengunci unit dari luar sembari pergi.

Di dalam unit seorang pelacur sudah menunggu sambil mengisap sebatang rokok putih seraya mengumbar senyum. Keduanya tinggal berbalas nafsu di dalam unit apartemen.

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Protes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan

Protes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan

Bisnis SPA merupakan bagian dari kelompok perawatan kesehatan

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen

Temui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen

Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Pemkab Paser Kembangkan Pesona Air Terjun Lempesu untuk Wisatawan

Pemkab Paser Kembangkan Pesona Air Terjun Lempesu untuk Wisatawan

Pemkab Paser Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Lempesu

Baca Selengkapnya