Pemilihan langsung hasilkan pemimpin daerah payah
Merdeka.com - Sejak awal reformasi, pemerintah membuka keran otonomi daerah seluas-luasnya. Tetapi hasilnya tidak memuaskan. Otonomi daerah digagas pada 1999 dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Ratusan triliun duit rakyat hanya habis untuk pesta politik elite daerah.
Pemilihan kepala daerah secara langsung dianggap mendistorsi keberadaan otonomi daerah. "Hasil pilkada langsung itu tidak memberikan yang terbaik kepada rakyat. Akibatnya, kebijakan dibuat tidak langsung berdampak pada rakyat, hanya prioritasnya mereka (elite),” kata salah satu penggagas otonomi daerah Ryaas Rasyid saat berbincang dengan merdeka.com di Menara Global, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Berikut petikan wawancara Alwan Ridha Ramdani dengan mantan menteri di era Abdurahman Wahid ini.
Kenapa otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah langsung tidak bisa menyejahterakan masyarakat?
Dalam persepsi masyarakat, nasib mereka tergantung bagaimana pemerintah membuat kebijakan menyentuh mereka secara langsung, menciptakan suatu suasana memungkinkan mereka bisa berkembang sendiri, itu saja intinya. Ada kebijakan menyentuh mereka, ada suasana politik dan ekonomi tercipta di mana keinginan mereka ini tersalurkan.
Suasana itu belum terjadi selama otonomi daerah berlangsung?
Kalau ekonominya seperti ini tidak mampu menciptakan lapangan baru, infrastruktur lemah, politiknya hiruk pikuk, ya masyarakatnya frustasi.
Apakah ini tidak terjadi karena pemerintah daerah kemampuannya terbatas?
Bukan hanya pemerintah daerah, pemerintah secara keseluruhan. Pemerintah daerah itu terbatas kemampuannya. Pemerintah daerah paling membangun sektor-sektor tertentu dari anggaran tersedia. Soal keamanan tanggungannya polisi, kan begitu. Untuk harmoni sosial ini banyak yang bermain bukan hanya pemerintah daerah, unsur-unsur masyarakat, partai politik, dan segala macem.
Artinya harus ada kaji ulang otonomi daerah?
Jadi memang secara keseluruhan ini mesti dikaji. Cuma memang kalau anda kembali pada otonomi, faktor otonomi menentukan. Memang pimpinan daerah lagi payah. Hasil pilkada langsung itu tidak memberikan yang terbaik pada rakyat. Akibatnya, kebijakan dibuat tidak langsung berdampak kepada rakyat, hanya prioritasnya mereka.
Apa karena otonomi baru sekadar politik, untuk keuangan atau fiskal tidak?
Otonomi keuangan ada walau terbatas, disentralisasi fiskal ini ada kewenangan daerah untuk menciptakan sumber-sumber keuangan baru tidak bertentangan dengan undang-undang. Ada subsidi besar pemerintah ke daerah, ada proyek besar. Masalahnya masih kurang dari segi volume dan sasarannya tidak pas.
Ini karena pemerintah daerah tidak punya visi jangka panjang?
Tidak punya. Di samping terbatasnya anggaran, juga kepentingannya adalah kepentingannya. Tidak ada kepala daerah berpikir buat proyek untuk kemaslahatan masyarakat jangkauannya melebihi lima tahun. Dia ingin hasil kerjanya langsung ketahuan dalam lima tahun karena dia ingin dipilih kembali.
Hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tidak bisa dilaksanakan?
Itu tidak ada pengaruhnya secara signifikan. Musrenbang hanya menampung aspirasi. Tapi kemudian akan terkendala implementasinya pada dua hal: anggaran terbatas dan kepentingan pengambil keputusan.
Masyarakat mengusulkan yang diinginkan masyarakat, tapi pengambil keputusan memutuskan yang ada dampaknya pada keterpilihan buat periode berikutnya. Yang diutamakan yang bisa membuat masyarakat memilih dia kembali.
Biodata
Nama:
Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid
Tempat dan Tanggal Lahir:
Gowa, Sulawesi Selatan, 17 Desember 1949
Pekerjaan:
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2010-sekarang)
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kabinet Persatuan Nasional (2000-2001)
Pendiri Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (2002)
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) 2005-2008.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaMemperbesar payudara bisa dengan cara alami yaitu pijatan dan olahraga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaPayudara wanita mengalami perubahan dari masing-masing rentang usia.
Baca SelengkapnyaTahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca Selengkapnya