Pak Raden tuntut hak cipta
Merdeka.com - Nama lengkapnya Drs. Suyadi. Dia lebih dikenal dengan sebutan Pak Raden sejak mengisi suara tokoh antagonis dalam film serial Si Unyil.
Pak Raden Sabtu sore pekan lalu menerima tamu dalam acara ngamen di rumahnya, Jalan Petamburan III RT 03/RW 04 Nomor 27, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia menuntut hak cipta atas Si Unyil karyanya yang banyak dipublikasikan dan digunakan, namun hanya mendapatkan upah sebagai pengisi suara saja.
Selain membagikan dua surat perjanjian penyerahan hak ciptanya kepada Perum Produksi Film Negara (PPFN). panitia juga membagikan dua lembar folio tulisan tangan Pak Raden tentang kondisi keuangan Pak Raden memprihatinkan. “Saya yang bekerja, tapi orang tidak berbuat apa-apa mendapatkan hasilnya,” kata Pak Raden kepada sejumlah wartawan di teras rumahnya.
Suryo Brahmantyo, ketua panitia Pak Raden Ngamen. Suryo mengungkapkan rumah yang ditemparti saat ini bukan milik Pak Raden, melainkan dipinjamkan oleh kakaknya.
Bagi Wahyu Aditya, animator terkemuka Indonesia dan pemilik sekolah animasi Hello Motion School of Animation and Cinema, menyebut Pak Raden sebagai orang pertama yang mempopulerkan animasi di Indonesia lewat film Si Huma ditayangkan di TVRI pada 1983-an. “Sebagai Bapak Animasi Indonesia, memang jarang yang tahu kalau Pak Raden adalah seorang animator mulanya,” ujarnya.
Menurut dia, pihak yang menggunakan karya Pak Raden untuk komersil semestinya memberikan sebagian keuntungan untuk penciptanya.
Aditya mengakui basis dasar kemampuan Pak Raden adalah animasi, namun oleh masyarakat disebut pencerita boneka Si Unyil. Dia mengiyakan Si Huma garapan Pak Raden adalah animasi karena polanya berbentuk ilusi dari susunan gambar diam. Dia menjelaskan model animasi Si Huma saat itu masih sangat sederhana, namun memiliki kesan kuat kepada penonton.
“Itulah kelebihan Pak Raden, dia pandai dalam pembentukan desain dan karakter kuat pada tokoh yang dibuatnya,” ujarnya. Sayang film itu harus dihentikan karena biaya produksinya mahal. Tidak sebanyak episode Si Unyil sejak 1981 sampai 1991, Si Huma yang juga garapan PPFN (Perum Produksi Film Negara) hanya muncul beberapa episode pada 1983.
Menurut Adit persoalan hak cipta terjadi saat proyek animasi dkikerjakan bersama dengan pihak industri. “Animator jarang teliti, kalau pembuatan karya animasi kerja sama dengan industri itu hak milik industri," katanya. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya