Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Ketum PB IDI Daeng M Faqih: Ada Fakultas Kedokteran tapi Tidak Ada Dosennya

Mantan Ketum PB IDI Daeng M Faqih: Ada Fakultas Kedokteran tapi Tidak Ada Dosennya Mantan Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2018-2021, Daeng Mohammad Faqih mengungkapkan ada empat masalah dalam sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Mulai akses hingga rekognisi, keempatnya saling terkait.

Upaya pemerintah memperluas akses pendidikan kedokteran, terutama di Indonesia timur tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga pendidik. Akibatnya, ada fakultas-fakultas kedokteran yang baru dibuka, tidak memiliki dosen.

"Jadi ada kasus-kasus di zaman saya itu, misalnya di Papua sama Sulawesi itu sampai mahasiswanya misalnya tidak dapat dosen, padahal fakultas itu sudah dibuka tapi tidak ada dosen yang ngajar. Karena enggak ada dosennya, akhirnya diampu oleh universitas lain," kata Daeng dalam wawancara dengan merdeka.com, 8 Juni lalu.

Berikut wawancara lengkap reporter merdeka.com Supriatin dengan Daeng M Faqih:

Saat Bapak menjadi ketua umum IDI, bagaimana situasi pendidikan kedokteran di Indonesia?

Ini bukan hanya satu pihak yang merasakan, tapi semua. Jadi masyarakat, kawan-kawan dokter, termasuk IDI, kawan-kawan di pendidikan juga, itu merasakan. Kawan-kawan di DPR setahu saya, dan pemerintah itu merasakan bahwa mengakses pendidikan kedokteran itu tidak mudah.

Faktor yang menyebabkan tidak mudah itu, yang paling utama adalah mahal masuk (kuliah) kedokteran itu. Sehingga memang ada kawan-kawan yang orangnya cerdas tapi enggak punya duit, enggak bisa sekolah kedokteran, enggak mampu bayar. Nah ini harus dicarikan solusi.

Kemudian yang kedua, dengan monitoring fakultas-fakultas kedokteran. Jadi ada kasus-kasus di zaman saya itu, misalnya di Papua sama Sulawesi itu sampai mahasiswanya misalnya tidak dapat dosen, padahal fakultas itu sudah dibuka tapi tidak ada dosen yang ngajar. Karena enggak ada dosennya, akhirnya diampu oleh universitas lain. Itu yang terjadi sehingga ini jadi perhatian. Bahwa kesiapan membuka fakultas kedokteran itu penting harus jelas-jelas memang memenuhi syarat. Enggak boleh nanti ada mahasiswa yang masuk itu enggak ada dosen yang mengajar.

Saya hanya menunjukkan peristiwa-peristiwa ya, sudah disetujui berdiri, sudah dikasih izin, ternyata ada problem yang setahu saya waktu itu di daerah Papua dan Sulawesi. Daerah Papua yang kelihatan jelas itu, dosen-dosennya tidak tersedia. Jadi itu sebenarnya harus dibenahi bahwa fakultas kedokteran itu bediri, itu semuanya sudah clear, sarananya siap, dosenya siap, mutunya juga siap. Itu semuanya itu harus clear.

Kemudian yang ketiga, yang saya tahu itu, ada problem ujian nasional. Ujian mahasiswa kedokteran yang terakhir itu kan ada ujian istilanya ujian nasional untuk dokter. Itu jumlahnya banyak sekali, di zaman saya itu menyentuh angka 3.000 yang enggak lulus.

Ujian nasional itu dilaksanakan semestinya oleh asosiasi pendidikan bersama kalau enggak salah kolegium. Tapi praktiknya memang kemudian dilaksanakan oleh kepanitiaan yang dibentuk oleh Dikbud, itu yang enggak lulus, yang mengulang sampai berkali-kali ikut ujian. Ada yang sampai 10 kali, ada yang 15 kali, itu total yang terkatung-katung karena tidak lulus ujian yang sifatnya nasional.

Keempat, ini persoalan yang terkait bagaimana merekognisi (mengakui) saudara-saudara kita yang sudah belajar keluar (kuliah kedokteran di luar negeri), mau masuk ke dalam negeri kan ribet. Saya waktu ketua IDI sudah menyampaikan kepada pemerintah, ini biar enggak ribet, enggak menyusahkan kawan-kawan, sebaiknya itu dilakukan di awal.

Maksudnya dilakukan di awal begini, jadi kementerian Dikbud dan Dikti itu dia sudah melakukan rekognisi atau melakukan pengakuan terlebih dulu universitas-universitas mana diakui oleh negara kita, ada daftarnya. Jadi kalau ada saudara kita yang mau sekolah keluar negeri, itu lihat daftar dulu di Dikti, di Dikbud, sehingga kalau sudah masuk ke universitas yang masuk daftar, diakui oleh pemerintah, begitu dia lulus enggak ribet lagi langsung pemerintah merekognisi.

Nah, sistem kayak begitu belum ada di Indonesia. Di Singapura, Malaysia banyak dilakukan, dia sudah mengakreditasi atau merekognisi atau mengakui universitas itu di luar yang menurut dia mutunya bagus. Pokoknya itu sudah ada, sehingga warganya itu kalau sekolah keluar dia tahu pilih universitas mana yang tentunya diakui oleh negaranya.

Saya waktu jadi ketua umum IDI mendorong itu, mendorong pemerintah membuat list itu, sehingga kalau ada saudara kita, warga negara kita mau sekolah keluar, sebaiknya melihat daftar itu. Jadi yang utama saya lihat itu. Empat hal itu yang harus dibenahi.

Biaya pendidikan kedokteran sangat mahal, apa penyebabnya?

Begini, pendidikan kedokteran itu biayanya mahal. Kan butuh ini, butuh itu, banyak praktikumnya kan. Memang biaya operasionalnya mahal. biaya yang besar ini, jangan hanya dibebankan menjadi SPP atau UKT (uang kuliah tunggal). Kalau dibebankan semua ke anak didik atau orang tua, itu bagi masyarakat jatuhnya mahal.

Bagi orang tua atau peserta didik, calon peserta didik yang tidak mampu tapi pintar, enggak akan bisa menjangkau. Ini perlu dicarikan sistem lain, jangan dibebankan ke peserta didik sama orang tua saja. Itu yang bikin mahal, saya tidak tahu persis ya apakah keseluruhannya atau mayoritas dibebankan ke peserta didik. Jadi harus diubah sistemnya, negara harus hadir di situ. Seperti apa caranya? Harus dicari, harus didiskusikan bersama.

Menurut IDI, sistem yang ideal seperti apa?

Jadi cobalah kita benchmark (membandingkan) ke beberapa negara. Kita sebenarnya meminta DPR, pemerintah melakukan perbandingan tentang bagaimana cara pembiayaan untuk sekolah kedokteran. Misalnya negara dengan skema basiswa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kemudian, itu dikaitkan dengan penempatan dalam rangka distribusi dokter. Kan sekarang problemnya ada distribusi dokter dalam pelayanan.

Ini harus matching dengan pendidikan. Kalau pendidikan itu di kedokteran itu ada skema afirmasi. Supaya daerah-daerah yang tidak ada dokternya itu, di situ anak-anak yang cerdas disekolahkan di kedokteran. Dibiayai oleh pemda maupun pemerintah pusat. Pemerintah pusat kan banyak itu instrumennya, lewat LPDP dan lain-lain. Pemda juga turut serta.

Nanti karena ini anak daerah dikembalikan ke daerah itu yang memang tidak ada dokter. Jadi ini harus matching dengan ranah pelayanan untuk distribusi tenaga dokter. Jadi harus dipadukan dengan upaya di sistem pelayanan dengan program afirmasi tadi. Istilah kami di IDI itu, program afirmasi. Jadi pemerintah daerah ikut turut serta, pemerintah pusat ikut turut serta.

Itu menyelesaikan dua hal, apa itu? Akses ke pendidikan kedokteran itu terbuka. Meskipun ada warga kita yang tidak mampu secara ekonomi bisa ikut sekolah. Kemudian dia juga bisa membantu menyelesaikan persoalan distribusi pelayanan, khususnya distribusi tenaga dokter. Kita sudah ajukan itu, kita sudah diskusikan ke pemerintah, ke DPR, mudah-mudah ini akan ada karena mumpung ada pembahasan UU pendidikan kedokteran, mudah-mudahan ini masuk.

Yang kedua, yang tadi tentang sudah diterima kemudian fakultas kedokteran tidak bisa berproses. Kenapa? Karena tidak ada tenaganya, tidak ada fasilitasnya, kalau menurut saya yang sudah diajukan oleh PB IDI itu mengenai sistem untuk menyetujui pendirian fakultas kedokteran harus dilakukan dengan baik syarat-syaratnya. Kemudian monitoring dengan baik setiap periode. 5 Tahun sekali diperiksa itu, supaya kejadian-kejadian tidak ada pengajarnya, kurang pengajarnya atau kurang fasilitas, semua ini terhindari.

Kemudian kalau banyak yang tidak lulus peserta ujian, harus berani untuk mengoreksi. Bagaimana sih cara penjagaan mutu yang dilakukan secara benchmark, modelnya secara internasional apakah dengan ujian nasional? Padahal semangat pemerintah kan waktu (Mendikbud Ristek) Nadiem, bahkan sebelum Nadiem, itu kan ingin menghapus ujian nasional. Apakah memang dengan cara seperti itu ataukah dengan cara yang lain yang mungkin di internasional itu benchmarknya di beberapa negara dilakukan dengan baik. Karena saya pernah dikasih tahu oleh kawan-kawan DPR saya enggak sebut namanya ya, pernah benchmark negara di luar itu ujian nasional untuk kedokteran, kecuali di Indonesia.

Bukan IDI loh yang mengatakan, coba cek saja di dunia internasional seperti apa. Di dokumen Dikti yang kami tahu juga, justru ujian nasional ini dihapus. Kemudian kemarin kan juga itu kawan-kawan asosiasi perguruan tinggi kesehatan kayanya juga protes ke Mahkamah Konstitusi tentang masalah ujian nasional tenaga kesehatan kan.

Itu harus berani kita kaji ulang, apakah memang seperti ini caranya atau seperti apa? Karena ini berpotensi menghambat produksi dokter. Bayangkan yang tersisa sampai 3.000. Ini bukan di ranah profesi loh ya, karena ini yang melaksanakannya di bawah kepanitiaan kementerian, kawan-kawan di kementerian harus mengkaji menurut saya. Kami hanya mengusulkan.

Tepatkah UN tenaga kesehatan dibuat Kemendikbud?

Itu yang kami sebenarnya mencoba untuk ingin mendiskusikan, tetapi kan harus dicarikan solusi seperti apa. Yang pertama apakah itu sesuai dengan kalau kita benchmark ke dunia internasional, ke beberapa negara, apakah itu memang sesuai dengan standar-standar yang lazim diberlakukan atau seperti apa. Yang kedua, kalau enggak dengan UN banyak tidak lulus kemudian terhambat untuk jadi dokter, itu kira2 solusinya seperti apa? Ini kan harus berani kita diskusikan, kita kaji.

Kemudian yang terakhir tadi, yang susah masuk ke dalam negeri itu. Kami sangat berharap waktu itu zaman saya, mudah-mudahan ini masih terus diupayakan supaya pemerintah dari awal itu sudah membuat list di awal, universitas mana yang diakui oleh negara kita, universitas di luar ya, misalnya Universitas Harvard, apa, daftarnya sudah ada. Sehingga warga negara kita tahu itu, misal mau sekolah di luar memilih yang ini, supaya kalu saya lulus datang ke dalam negeri, sudah selesai, hanya diverifikasi saja. Tidak melalui proses yang panjang.

Itu sudah diusulkan waktu itu zaman saya ke Dikbud, mudah-mudahan itu bisa diadopsi di peraturan karena bagaimana pun kan IDI hanya mengadvokasi. IDI bukan penentu kebijakan di situ, hanya mengadvokasi, melihat kondisi hal-hal yang terkait dengan persoalan pendidikan khususnya kedokteran.

Usulan seperti ini menurut Bapak memudahkan pemerintah menambah jumlah dokter?

Iyalah, tapi sekali lagi kan IDI hanya advokasi sifatnya, bukan yang menentukan kebijakan, yang menentukan kebijakan tetap pemerintah kan.

Bagaimana peran pemerintah selama ini menekan biaya pendidikan kedokteran sekaligus menambah jumlah dokter?

Kalau menekan biaya pendidikan kedokteran harus ada instrumen baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat juga ikut serta di situ. Kalau pemerintah pusat ada LPDP kan, pemerintah daerah harus menyisihkan anggaran. Ini yang saya katakan tadi. Kalau ini kompak, pemda, pusat, sama-sama memberikan strategi untuk anggaran pendidikan kedokteran atau namanya program afirmasi, itu dua hal yang akan kita kena.

Pembiayaannya SPP bagi warga yang miskin, yang enggak punya tapi otaknya cerdas, itu bisa mengakses pendidikan kedokteran lewat program afirmasi itu. Itu bisa dimanfaatkan untuk distribusi tenaga kesehatan. Kenapa bisa? Karena diutamakan yang sekolah itu adalah anak-anak cerdas yang berasal dari daerah-daerah yang di situ kekurangan tenaga medis.

Artinya selama ini program afirmasi belum dijalankan pemda dan pemerintah pusat?

Belum ada. Makanya kita dorong itu, mudah-mudahan diakomodasi di UU Pendidikan Kedokteran. Jadi program afirmasi itu belum ada. Kemudian kita yang juga kekurangan produksi dokter, sebenarnya kekurangan yang utama itu kekurangan produksi dokter spesialis. Yang kami dorong itu, kami tekankan ke pemerintah salah satu strateginya adalah menambah tempat pendidikan dokter spesialis.

Pendidikan dokter spesialis ini sistemnya magang kan. Jadi perlu rumah sakit untuk magang tempat pendidikan. Nah selama ini yang dipakai adalah rumah sakit-rumah sakit di sentra-sentra pendidikan. Kita mendorong supaya pemerintah punya kebijakan rumah sakit-rumah sakit daerah di Indonesia yang memiliki kapasitas baik dari SDM dokter spesialisnya, kemudian teknologinya, alat-alatnya, kemudian pasiennya, itu bisa dipakai untuk mendidik dokter spesialis. Itu bisa dibuka jadi wahana. Jadi lebih banyak dokter spesialis nanti yang dididik.

Selama ini jumlah RS untuk magang dokter spesialis terbatas?

Iya. Kita sarankan, contoh ya, di Jakarta nih. Yang bisa itu kan jejaringnya RS Persahabatan, RSCM, RS Fatmawati, RS Sulianti Saroso, RS PON, RSPAD. Rumah sakit lain misalnya kayak RSUD Tarakan sama lain-lain yang sudah gede-gede, yang dokter spesialisnya nanti bisa dibina jadi pendidik, kemudian alat teknologinya sudah bagus, bisa dipakai untuk pendidikan, jumlah pasiennya, fasilitasnya bagus, bisa dipakai untuk pendidikan, itu sekarang mestinya dibuka untuk wahana pendidikan juga.

Di daerah-darah itu sudah banyak RS yang bagus-bagus. Enggak kayak dulu, itu bisa dibuka sebagai tempat pendidikan dokter spesialis. Nah kalau seperti itu, maka penerimaan dokter spesialis akan jauh lebih banyak karena faktor pendidikannya yang mendidik, fasilitas, teknologi, pasiennya juga lebih banyak.

Kendalanya kemarin sebenarnya bukan mempersulit karena memang tempatnya, misalnya di RS tertentu di situ kan tenaganya ada batasnya, fasilitas ada batasnya. Sehingga memang yang diterima memang harus ada batasnya. Tetapi kalau wahana pendidikan RS pendidikan ditambah, otomatis kan daya serap yang akan dididik dokter spesialis bertambah.

Kalau daya serapnya tambah nanti yang lulus juga kan akan tambah banyak. Itu sekarang juga lagi diusulkan. Mudah-mudahan didukung. Di daerah-daerah RSUD itu sudah banyak yang bagus-bagus, itu harus dimanfaatkan untuk jadi wahana tempat pendidikan dokter spesialis.

Tadi Bapak sebut dibatasi calon dokter spesialis, maksudnya seperti apa?

Kenapa dibatasi, karena disesuaikan dengan jumlah yang akan mendidik di RS itu kan. Kemudian fasilitasnya yang tersedia. Alat yang tersedia, enggak bisa kalau yang mendidik cuma berapa orang, sementara calon dokter spesialis banyak. Sehingga yang perlu ditambah itu wahananya, rumah sakit, tempat mendidiknya.

Misalnya di RSCM saya bisa menyerap 10 orang, kalau dikatakan bisa enggak ditambah sampai 50 orang? Mungkin enggak bisa karena tambah sampai 50 orang gimana cara didiknya. Takut tidak maksimal kan mutunya karena ini sistem magang, bukan kelas belajar. Harus didampingi dalam magang praktik kan.

Nah beda dengan pendidikan di kelas. Masalahnya itu, kalau ngasih ceramah mungkin 10 sampai 50 orang sama kan. Karena masuk kelas, tapi ini cara mendidiknya magang langsung praktik di lapangan. Sehingga memang terhandle betul ini peserta didik.

Misalnya di RSCM hanya mampu menerima 10 (calon dokter spesialis) kalau ditambah sampai 50, enggak bisa kepegang itu. Kalau ditambah sampai 15 mungkin masih bisa. Kalau mau tambah sampai 50 kan harus dibawa tempat lain kan, RS lain. Nah jadi menambah jumlah wahana RS pendidikan itu penting untuk menyerap pendidikan spesialis lebih banyak, produksinya pasti akan jauh lebih banyak.

Apa itu yang harus dimanfaatkan? RS di daerah-daerah yang bagus-bagus. Tentunya harus pakai penilaian dulu kan. RS misalnya ada yang terkenal bagus sampai direkturnya dapat penghargaan. RS Tulungagung misalnya di Jatim, itu dilihat memenuhi syarat enggak untuk pendidikan spesialis. Kalau memenuhi syarat, dibuka saja supaya daya serap pendidikan dokter spesialis banyak.

Dengan begitu, output hasil pendidikannya lebih banyak juga. Sehingga dokter spesialis lebih cepat kita produksi. Di daerah-daerah RSUD banyak yang sudah bisa mendidik dokter spesialis, tinggal kita menilai kriteria-kriteria yang dimungkinkan bisa mendidik dokter spesialis.

Dibatasi ini kaitan dengan pengakuan Menkes ada dokter senior persulit junior jadi spesialis?

Kalau menurut saya, saya tidak tahu. Tapi kita tidak mendekati masalah ini dengan masalah personal, kita dekati dengan masalah sistem. Jadi saya tidak mau komentar tentang itu.

Tapi menurut saya, masalah sistem pendidikan mari kita hadapi dengan sistem. Bisa jadi itu bukan persoalannya tapi dampak dari persoalan itu. Bisa jadi persoalannya kita yang memang terbatas. Jadi kalau tempatnya terbatas mau tidak mau harus dibatasi. Kalau berlebih khawatir enggak kepegang selama pendidikan. Lebih baik kita dekati dengan solusi sistem. Solusi sistem salah satunya itu, memperbanyak menambah wahana tempat pendidikan dokter spesialis.

Saat Bapak jadi ketum IDI, jumlah dokter spesialis di Indonesia berapa?

Yang paling banyak itu empat besar, spesialis penyakit dalam, obgin, anak, bedah. Itu berkisar 4.000-5.000 dokter, masing-masing spesialisasi. Itu masih sedikit untuk kebutuhan masyarakat kita. Harus ada proses percepatan. Nah kalau mau ada percepatan, ya tadi itu, salah satu strategi itu wahana pendidikan dokter spesialis ditambah.

Dokter spesialis paling sedikit di bidang apa?

Secara detail saya enggak tahu. Tapi yang saya tahu anestesi itu dibutuhkan, kayaknya enggak sampai 2.000 orang. Contoh anestesi ini meskipun bukan empat besar yang saya sebutkan tadi. Kalau tidak ada dokter anestesi, dokter bedah, dokter obgin tidak bisa kerja. Iya kan? Bagaimana dia mau seksio kalau tidak ada dokter anestesi. Dokter mau melakukan operasi, tidak ada bius, bagaimana caranya.

Nah dokter anestesi ini termasuk yang dibutuhkan. Nah percepatan ini harus dilakukan dengan cara itu, menambah rumah sakit pendidikan dokter spesialis. Kalau seluruh RS di Indonesia didata yang bisa mendidik dan itu dibuka jadi wahana RS tempat pendidikan dokter spesialis, maka serapannya akan lebih banyak, produksinya juga akan bertambah banyak.

Perlu kah ada batas atas biaya pendidikan kedokteran?

Kalau mau pakai aturan seperti itu, harus dihitung dulu ada kawan-kawan asosiasi institusi pendidikan kedokteran dengan Kemendikbud, berapa sih sebenarnya biaya operasional pendidikan kedokteran. Kalau sudah ketahuan berapa, disepakati rata-ratanya berapa, range-nya berapa. Kita sekarang ada di era yang orang bilang disrupsi. Semua persoalan itu adalah ranah-ranah pendidikan, kesehatan, itu sebuah ekosistem, jadi kita bukan hanya bicara sistem tapi ekosistem.

Karena di dalam sistem pendidikan, pelayanan kesehatan, tidak hanya satu variabel, banyak stakeholder di situ sehingga kalau kita mau buat sebuah sistem maka sebenarnya merujuk pada ekosistem. Ini memang harus kolaboratif, enggak bisa dikerjakan hanya satu pihak saja. Keterlibatan semua stakeholder harus baik.

Biaya pendidikan dokter spesialis itu berapa sih?

Bervariasi tergantung universitasnya. Menurut saya, tolonglah operational cost-nya dihitung, bersama asosiasi dan kementerian. Karena kan kawan-kawan FK ini berada di asosiasi ini. Kalau semua dibebankan ke peserta didik itu akan tetap mahal, karena itu harus ada kehadiran dari pemerintah, pemda dan pusat.

Program afirmasi ini tidak hanya dokter umum tapi spesialis juga?

Iyalah dokter spesialis juga. Malah spesialis ya, kalau kita benchmark keluar negeri, tidak ada sekolah spesialis itu bayar SPP, enggak ada. Yang ada dikasih bayaran calon dokter spesialis itu. Karena apa? Cara pendidikan dokter spesialis itu kan dengan magang, praktik kan. Jadi sebenarnya dia sekolah itu dengan cara bekerja, memandirikan diri, menerampilkan dirinya. Dia sekolah sambil bekerja, dibayar justru, bukan disuruh bayar SPP. Meskipun pembayarannya tidak 100 persen seperti dokter spesialis yang sudah bekerja betulan, tapi dibayar.

Itu perlu dicarikan cara sama pemerintah, kalau pemerintah enggak carikan cara, enggak bisa. Jangankan dokter spesialis, dokter S1 yang umum itu kan ada yang sekolah akademiknya, ada yang sudah fase profesi. Yang fase profesi pun itu sudah dibayar. Karena mesti menjalankan pekerjaan, memang dia magang tapi menjalankan pekerjaan. Dia dikasih bayaran meskipun tidak seperti dokter yang selesai lulus.

Di Indonesia berbeda, ini yang menurut saya harus ada terobosan. Tapi paling tidak, kalau mau diawali dengan program afirmasi yang saya bilang tadi. Nah awali dulu lah, kalau mau bertahap program afirmasi sehingga nanti menuju seperti di negara-negara lain bahwa kalau sudah pendidikan profesi dengan cara magang biasanya sudah dibayar yang bersangkutan apakah S1 maupun spesialis.

Kalau mau ke arah sana butuh persiapan, minimal mendahulukan dengan program afirmasi. Jadi SPP itu tidak seluruhnya diserahkan ke peserta didik atau orang tua. Tapi pemda, pempus itu ikut gotong royong di situ sekaligus program afirmasi itu akses terbuka ke pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu tapi cerdas sekalian membenahi distribusi dokter yang tidak merata.

Sejauh mana peran IDI meningkatkan kualitas dokter?

Dokter itu harus belajar sepanjang hayat. Dokter itu tidak boleh berhenti sebelum dia lulus dari fakultas kedokteran kemudian dia berhenti belajar, enggak boleh. Dokter itu doktrin etiknya harus belajar sepanjang hayat. Jadi dia tidak mencukupkan begitu lulus dari FK selesai belajar, enggak boleh.

Dokter itu punya kewajiban untuk belajar berkelanjutan. Jadi dia harus terus belajar dan itu dilaporkan ke profesi. Namanya Sistem Program Pengembangan Belajar Berkelanjutan Dokter. Itu harus dilaporkan, saya sudah ngikutin ini, ini, dan itu ada poinnya. Ikut praktik ini ada poinnya sekian, ikut ini dapat segini, itu harus dilaporkan.

IDI memang posisinya bukan di pendidikan di FK, justru setelah kuliah untuk menjamin bahwa dokter ini belajar terus menerus sampai akhir hayat, menimba, mempertahankan ilmunya, bahkan menambah, itu dengan program pendidikan kedokteran berkelanjutan. Ikut seminar pelatihan itu harus dilaporkan ke IDI. Kalau dia kurang ini, kurang ikut pelatihan, kurang menimba ilmu lewat pelatihan-pelatihan, itu tidak dikasih rekomendasi untuk praktik lebih lanjut, karena kurang belajarnya. Nah peran IDI di situ.

IDI perannya hanya memberikan masukan pengusulan kurikulum, itu pun lewat kolegium. Tidak bisa langsung IDI, harus lewat organ IDI kolegium, itu perhimpunan dokter-dokter ahli baik ahli klinis, praktisi, maupun akademisi. Memberikan masukan-masukan dalam kurikulum bahwa ini sebaiknya dididik kayak ini melihat perkembangan ilmu. Tetapi pelaksanaannya yang merekrut, menguji, itu semua orang FK semacam sekolah.

Tapi di luar sekolah, doktrinnya kan belajar sepanjang hayat. Dokter itu harus terus belajar melalui pelatihan-pelatihan, seminar-seminar, melalui workshop. Jadi dilaporkan ke IDI, kalau tidak dilaporkan tidak diperpanjang rekomendasinya. Sehingga memang dokter-dokter yang dikasih rekomendasi IDI memang dokter-dokter yang terus menimba ilmu. Supaya tetap pengetahuannya, keterampilannya, supaya tetap terupdate dengan baik.

Rekomendasi dari IDI nantinya diserahkan ke mana?

Ke Dinkes. Nanti kami kasih tahu bahwa satu, dia sudah menjalankan update ilmunya dengan baik. Itu dikeluarkan rekomendasi. Kedua, memberitahu bahwa yang bersangkutan ini tidak memiliki masalah etik, disiplin, hukum. Jadi dua fungsinya rekomendasi itu.

Apakah kualitas dokter di Indonesia saat ini merata?

Terus terang saya tidak bisa menjawab karena yang berhak menjawab itu kawan-kawan yang mendidik. kawan-kawan asosiasi yang berhak menjawab tentang kualitas. Tapi begini menurut saya, untuk menjaga kualitas itu, pertama, syarat-syarat fakultas kedokteran dalam mendidik harus clear sesuai dengan standar. Dosennya, alat-alatnya, fasilitasnya, itu harus memang clear, bagus, itu untuk menjamin kan.

Misal saya andaikan roti. Roti itu untuk menjamin kualitasnya apa? Apakah setelah selesai jadi roti baru dites, oh ini tidak memenuhi syarat. Apakah begitu untuk menjaga kualitas? Enggak begitu kan. Dari awal rekrutmennya gimana, bahannya, kalau bahan dari tepung yang tidak bagus di akhir juga tidak perlu dites pasti tidak bagus. Harus dari awal, dari awal lagi pada saat bikin di pabriknya. Pekerjanya ahli, mesinnya bagus, terstandar, nanti beli bahan baku yang terstandar juga.

Kalau FK mau kualitasnya bagus maka waktu pendirian FK tenaga pendidiknya harus bagus. Dievaluasi terus, waktu di awal memberikan rekomendasi FK itu dilihat bagus, setiap saat jaminan mutunya bagus. Kemudian mesinnya, fasilitasnya, itu harus bagus juga, dievaluasi terus kalau itu memang bagus. Kemudian rekrutmen mahasiswanya, bahan-bahannya harus bagus.

Jadi menjaga mutu itu tidak seperti roti, kita tidak tahu pabriknya seperti apa, masa bodoh bahan bakunya, tesnya di ujung. Nah yang paling penting itu rekrutmen dan proses. Ilmu itu sebenarnya sudah ada di kementerian. Jadi proses itu yang utama karena berproses itu sangat berpengaruh kepada output.

Kita jangan sampai hanya terpukau dengan memeriksa output-nya, mengabaikan proses dan input. Itu sama yang saya katakan tadi. Bahan bakunya enggak diperiksa dengan baik, proses di pabrik tidak diperiksa dengan baik, tenaganya enggak diperiksa dengan baik di pabrik itu, tahu-tahu kita hanya memeriksa di luar. Yang pasti akan susah. Yang paling penting di proses dan input.

Apa yang diinginkan IDI dari pemerintah pusat dan daerah untuk membenahi sistem pendidikan kedokteran?

Karena kita ini kan sudah masuk era 4.0, era banyak kejadian-kejadian luar biasa sehingga perlu cepat memberikan solusi. Era kompetisi dengan negara lain luar biasa, terutama di bidang SDM. Saya kira tidak ada kata terlambat untuk kita bekerja sama untuk memperbaiki. Era disrupsi ini era ketidakpastian, era perubahan yang sangat cepat, ekosistem itu harus betul-betul dibuat kolaborasi.

Jangan sampai variabel dan stakeholder itu tidak berjalan seiring. Harus kolaboratif karena tidak mungkin kalau kita ingin maju dengan baik itu hanya satu stakeholder saja, yang lain diam tidak terlibat atau tidak dilibatkan, tidak bisa, pasti akan terhambat itu. Harus kita sering kenal, di pemerintahan sering bilang kolaborasi pentahelix.

Kata Kemendikbud biaya pendidikan di Indonesia lebih murah dari Malaysia dan Singapura, menurut Anda?

Jadi saya katakan biaya pendidikan kedokteran itu mahal memang, yang paling penting itu bukan perbandingan dengan negara-negara lain. Kalau dibandingkan dengan AS misalnya, sistem pembiayaannya itu misalnya ada sistem yang tidak dibebankan ke peserta didik atau orang tua sehingga akses pendidikannya tidak terhambat. Jadi kalau bicara biaya pendidikan kedokteran bukan biaya operasional pendidikan dokternya tapi biaya itu kemudian bagi masyarakat bisa diakses. Bukan biaya operasionalnya, kalau biaya operasional memang mahal.

Negara-negara maju memang lebih mahal tapi di negara maju itu tidak dibebankan semua ke masyarakat. Yang dikatakan mahalnya itu bukan biayanya tapi aksesnya oleh masyarakat. Ke arah itunya, masyarakat di Indonesia mengeluh. Ada cerita di kampung sya, anaknya sudah lolos tapi tidak bisa lanjut karena tidak ada biaya. Mundur. Biayanya mahal, kebetulan anaknya orang yang pekerjanya sehari-hari seperti penarik becak. Kalau UKT Rp15 juta, mahal itu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran, IDAI: Jangan Hanya Kejar Kuantitas Dokter tapi Kualitas Acak Kadut
Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran, IDAI: Jangan Hanya Kejar Kuantitas Dokter tapi Kualitas Acak Kadut

Jangan sampai nanti kita ingin mengejar kuantitas, tapi kualitasnya acak kadut gitu," kata Piprim.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Akademisi Buat Petisi Kritik Pemerintah: Demokrasi Hadapi Masalah Serius
PDIP soal Akademisi Buat Petisi Kritik Pemerintah: Demokrasi Hadapi Masalah Serius

Hasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.

Baca Selengkapnya
IDI Respons Janji Prabowo Bangun 300 Fakultas Kedokteran: Sangat-Sangat Berlebihan
IDI Respons Janji Prabowo Bangun 300 Fakultas Kedokteran: Sangat-Sangat Berlebihan

IDI menegaskan, permasalahan utama di Indonesia yakni distribusi dokter yang tidak merata, bukan produksinya.

Baca Selengkapnya
Unair Segera Buka Jurusan Kedokteran di Banyuwangi, Kini Masuki Tahap Akhir Penilaian
Unair Segera Buka Jurusan Kedokteran di Banyuwangi, Kini Masuki Tahap Akhir Penilaian

Persiapan pembukaan program studi kedokteran Universitas Airlangga (Unair) di kampus Banyuwangi terus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya