Ketika aktivis antirasuah membela kasus korupsi
Merdeka.com - Rezim Soeharto tumbang setelah gerakan reformasi oleh para aktivis. Mereka menuntut Soeharto turun dari kursi presiden setelah 32 tahun berkuasa serta menghapus praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Kini, 14 tahun setelah reformasi, masih banyak pegiat setia dengan prinsip perjuangan mereka, misalnya menjadi aktivis antikorupsi. Namun tidak sedikit pula di antara mereka, setelah getol menyuarakan antirasuah, sekarang muncul sebagai pembela para tersangka kasus korupsi.
”Posisinya sekarang memang seperti itu. Banyak yang menjadi pembela kasus korupsi,” kata Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Danang Widoyoko ketika dihubungi merdeka.com, melalui telepon selulernya Kamis pekan lalu.
Sebut saja beberapa nama pengacara mantan aktivis lembaga bantuan hukum (LBH), misalnya Adnan Buyung Nasution, Patra M. Zen, dan Luhut M. Pangaribuan. Adnan sempat menjadi pengacara Gayus Tambunan, terpidana kasus mafia pajak merugikan negara hingga Rp 24 miliar.
Patra menjadi penasihat hukum dan pengacara Anas Urbaningrum dalam kasus suap Wisma Atlet setelah nama ketua umum Partai Demokrat ini diseret-seret oleh mantan bendahara partai, Muhammad Nazarudin. Paling anyar adalah Luhut Pangaribuan. Dia kini menjadi pengacara Andi Mallarangeng, tersangka korupsi pembangunan gedung olahraga di Hambalang, Bogor.
Bekas aktivis antikorupsi, kata Danang, memiliki kemampuan berbeda bila menjadi pengacara. Mereka memiliki jaringan lebih luas serta sudah terlatih menangani kasus-kasus penggelapan fulus. Semasa di LBH dulu, tiga orang itu juga bersuara keras menolak praktik-praktik korupsi di masa rezim Soeharto.
Tetapi kini, ketika mereka menjadi pengacara, rupanya turun juga menangani kasus korupsi. Dengan begitu, citra pegiat akan dicatat oleh publik, konsistensi mereka terhadap pemberantasan korupsi patut dipertanyakan. “Karena kenyataannya sekarang banyak mantan aktivis menjadi pengacara kasus korupsi. Itu akan mencoreng kami para pegiat muda,” dia menegaskan.
Masalah lain muncul ketika mereka berhadapan dengan para aktivis lain, kawan sendiri yang konsisten menolak korupsi. Dengan kondisi itu, tentu publik akan mencibir pegiat-pegiat politik muda. Padahal, dia melanjutkan, ada cara-cara lain agar mereka bekerja profesional tanpa menjadi pengacara koruptor dan tidak berhadapan dengan pegiat korupsi.
Danang berharap akan muncul kader-kader baru dan tetap konsisten terhadap kasus-kasus korupsi. Mereka harus memiliki ideologi kuat dan betul-betul memahami cara kerja para aktivis. ”Tapi saya masih yakin mereka profesional. Saya kira sekarang tantangannya adalah bagaimana memunculkan kader-kader baru konsisten.”
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Dapat Kabar Banyak Kepala Desa Jadi Target Kriminal Berkedok Pemberantasan Korupsi
Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaDewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap
menjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaAnies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK
KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKetua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!
"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnya