Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kendali Hilmi dalam pusaran korupsi daging sapi

Kendali Hilmi dalam pusaran korupsi daging sapi Hilmi Aminuddin diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pendiri Partai Keadilan Sejahtera Yusuf Supendi mengungkapkan bagaimana pengaruh Hilmi Aminuddin di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Salah satunya terkait skandal korupsi kouta impor daging sapi yang menjerat mantan Ketua Umum PKS, Luthfi Hasan Ishaaq di Kementerian Pertanian 2013 lalu.

Hilmi Aminuddin memang kerap mondar-mandir ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan ketua dewan syuro itu beberapa kali diperiksa sebagai saksi Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi sendiri telah divonis 18 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan kuota daging sapi itu.

Menurut Yusuf Supendi, Hilmi Aminuddin mempunyai bisnis daging sapi dengan memanfaatkan kedudukannya sebagai petinggi partai. Padahal itu melanggar anggaran dasar dan rumah tangga partai.

"Pokoknya di dalam anggaran dasar dijelaskan bahwa ketua majelis syuro harus fulltime harus sepenuh waktu tidak boleh bisnis termasuk berbisnis yang terkait kepemilikan partai," kata Yusuf Supendi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kalisari Lapan, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (9/11).

Menurut Yusuf Supendi, Hilmi Aminuddin kerap menekan Luthfi Hasan Ishaaq agar mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian, untuk menambah kuota impor daging sapi. Terlebih Menteri Pertanian ketika itu, Suswono merupakan kader PKS. Hal itu pun tercantum dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendy alias Dio dan Juard Effendy.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Mochammad Roem, Arya dan Juard memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi selaku Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, lewat orang dekatnya Ahmad Fathanah, yang juga telah divonis 16 tahun penjara. Uang itu diberikan kepada Luthfi agar dia menggunakan kedudukannya untuk mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian guna mengusahakan pemberian persetujuan pengajuan permohonan penambahan kuota impor daging sapi pada 2013.

"Izin itu diajukan oleh Grup Indoguna. Yaitu PT Indoguna Utama, PT Nuansa Guna Utama, PT Sinar Terang Utama, CV Cahaya Karya Indah, dan CV Surya Cemerlang Abadi," kata Jaksa Roem saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 24 April 2013.

Hilmi disebut Fathanah sebagai 'Engkong' ketika berbicara via telepon dengan anak Hilmi, Ridwan Hakim. Percakapan antara Fathanah dan Ridwan itu disadap KPK dan telah diputar dalam persidangan yang menghadirkan anak Hilmi sebagai saksi.

Dari situ diketahui bahwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Elizabeth Liman mengirim uang ke kediaman Hilmi di Lembang, Bandung. PT Indoguna Utama adalah perusahaan yang mengajukan penambahan kuota impor sapi kepada Kementan.

"Rp 40 miliar ditenteng langsung kok sama Ibu (Elizabeth) untuk disampaikan ke Lembang. Masak nggak nyampai? Ya Allah Ya Robbi, masak Sengman dan Hendra nggak nyampein? Eh, semua kewajiban Ibu El ke Engkong berapa?" kata Fathanah kepada Ridwan lewat sambungan telepon.

Pengusaha Elda Deviane Adiningrat yang menjadi penghubung antara Elizabeth Liman dengan Ahmad Fathanah, dalam kesaksiannya di persidangan mengatakan PT Indoguna Utama punya komitmen sebesar Rp 17 miliar kepada Hilmi Aminuddin terkait pengurusan penambahan kuota impor sapi.

Elda mengatakan, Elizabeth pernah meminta kepada Fathanah untuk dipertemukan dengan siapapun yang bisa mengintervensi Menteri Pertanian Suswono demi lolosnya penambahan kuota impor daging sapi bagi perusahaannya.

Namun secara terpisah Hilmi Aminuddin telah membantah menerima jatah belasan miliar terkait suap impor sapi. "Saya tidak tahu," kata Hilmi usai diperiksa KPK, 14 Mei 2013.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hidup Memprihatinkan dan Tak Lulus SD, Subaidi Sukses Jadi Bos Minimarket Setelah 47 Kali Gagal Menjalankan Bisnis

Hidup Memprihatinkan dan Tak Lulus SD, Subaidi Sukses Jadi Bos Minimarket Setelah 47 Kali Gagal Menjalankan Bisnis

Di usia 13 tahun, dia sudah merantau ke Malaysia untuk menjadi TKI sebagai kuli bangunan.

Baca Selengkapnya
Aliran Duit Korupsi Timah Harvey Moeis Masuk ke Parpol? Ini Penjelasan Kejagung

Aliran Duit Korupsi Timah Harvey Moeis Masuk ke Parpol? Ini Penjelasan Kejagung

Penyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Jubir AMIN: Dari Hampir Semua Survei, Pilpres 2024 Sangat Sulit Satu Putaran

Jubir AMIN: Dari Hampir Semua Survei, Pilpres 2024 Sangat Sulit Satu Putaran

Ada tren kenaikan survei AMIN di sejumlah lembaga.

Baca Selengkapnya
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar

Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!

Timnas AMIN soal KPU Hapus Grafik Data Suara Pemilu di Sirekap: Bukti Banyak Kejanggalan!

Timnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.

Baca Selengkapnya