Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelabakan ketika diserbu warga

Kelabakan ketika diserbu warga e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penetapan tenggat waktu perekaman data buat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga akhir September 2016, membikin masyarakat berbondong-bondong menyerbu kantor kelurahan dan kecamatan. Sebab, jika warga abai, maka urusannya bakal panjang.

Di masa lalu, mengurus administrasi kependudukan memang merepotkan. Sebab, hal itu seakan dipersulit dan bertele-tele jika tidak ada uang pelicin. Nampaknya pemikiran itu belum bisa hilang dari benak masyarakat Indonesia, lantaran budaya sogok terlampau melekat kuat. Kemungkinan hal itu juga menyebabkan sebagian orang malas membuat E-KTP dan berurusan dengan birokrasi.

Meski begitu, lantaran tenggat sudah ditetapkan, ditambah bayang-bayang bakal terhambat jika akan mengurus BPJS Kesehatan dan lainnya, maka masyarakat dipaksa mengurus E-KTP. Di tengah ritme kehidupan perkotaan yang menuntut kecepatan, ternyata malah proses di kelurahan dan kecamatan seolah tak siap.

Ketika antrean warga mengular di berbagai kelurahan dan kecamatan di Jakarta, beragam persoalan muncul. Mulai dari blanko E-KTP habis hingga listrik padam malah menyulitkan warga.

Wisnu (22) contohnya. Warga kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Rawamangun Selatan, Jakarta Timur, itu bekerja sebagai karyawan swasta saban hari. Dia berniat membuat E-KTP di kantor kelurahan karena kartu identitasnya hilang.

Dia juga harus melakukannya di akhir pekan. Sebab pada hari biasa dia sibuk bekerja dan dia memiliki libur terbatas. Wisnu pun memilih membuat E-KTP pada Sabtu (3/9) pagi.

Beruntung saat itu kelurahan melayani warga pada akhir pekan walau setengah hari. Sayang ketika dia sampai pukul 08.15 WIB, ternyata antrean warga sudah mengular.

Wisnu pun kecewa karena kelurahan hanya melayani 50 orang saja. Akhirnya dia terpaksa mengurungkan niat mengurus E-KTP dan diganti pada kesempatan lain.

"Ya jadinya enggak jadi waktu itu. Tapi paling ke sana lagi kalau libur aja," kata Wisnu kepada merdeka.com.

Nabila (18), bukan nama sebenarnya, yang tinggal di Jati Pulo RT 06/08, Jakarta Barat, juga mengeluhkan proses E-KTP dari Kelurahan Jati Pulo. Dia membuat kembali kartu identitas lantaran hilang. Dia sudah menyelesaikan prosesnya pada 14 Juli lalu.

Kendala muncul saat Nabila hendak membeli sepeda motor. E-KTP miliknya tak kunjung terbit. Dia dijanjikan E-KTP selesai pada 3 Agustus. Namun setelah didatangi, Nabila pun kecewa lantaran hanya diberi janji lagi. Pihak kelurahan beralasan blanko belum tersedia. Dia pun gigit jari dan menunggu dua pekan kemudian. Alangkah kecewanya dia lantaran E-KTP itu tak juga kelar.

"Jadinya saya terpaksa membeli sepeda motor dengan menggunakan fotokopian saja," kata Nabila.

Sekretaris Kelurahan Jati Pulo, Fajar, menyangkal ada kendala dalam proses penerbitan E-KTP. Menurut dia, pembuatan E-KTP lancar dan belum ada protes dari warga. Dia juga menepis terbatasnya blanko sehingga warga terlambat mendapatkan E-KTP.

"Alhamdullillah, kalau masalah merekam data E-KTP di sini masih aman dan belum ada komplain dari warga," kata Fajar.

Jika ada pungutan liar, Fajar meminta warga segera melapor. Hal senada juga dikatakan Kepala Satuan Registrasi Dukcapil, Kelurahan Jati Pulo, Ida Khairaniy. Dia menyatakan, ketersediaan blanko masih cukup buat warga hendak membuat E-KTP.

"Enggak ada blanko kosong. Cuma memang blanko sudah menipis di sini," kata Ida.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP