Jalur ilegal menuju Indonesia
Merdeka.com - "Saya sampai ke Indonesia melalui Batam," ujar Mohammad Abdul Aziz, salah seorang pencari suaka asal Somalia saat berbincang dengan merdeka.com di depan kantor Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), Senin pekan lalu. Bisa dibilang, Aziz memasuki Indonesia tidak sesuai aturan yang berlaku alias Ilegal. Dia masuk Indonesia melalui Malaysia kemudian singgah di Batam dengan menggunakan kapal. Namun keberadaannya di Indonesia justru masih aman-aman saja.
"Saya sudah tiga tahun di sini" ujarnya dengan bahasa Indonesia fasih.
Aziz memang sudah fasih berbahasa Indonesia. Selama tiga tahun di Jakarta, dia kerap mondar mandir ke kantor UNHCR untuk mendapatkan kartu identitas resmi. Namun hingga kini, dia belum juga mendapatkan kepastian. Aziz bilang syarat-syaratnya masih belum lengkap. "Masih mengurus kelengkapan," ujarnya. Dia menambahkan, butuh 22 bulan bisa mendapatkan kartu identitas pencari suaka dikeluarkan UNHCR. Namun, sudah tiga tahun ini, dia belum juga mendapatkan kartu indentitas itu.
Bisa jadi alasan UNHCR tidak memberikan kartu identitas lantaran Aziz merupakan warga ilegal. Sebab menurut pengakuannya, dia masuk melalui jalur tidak resmi. Keluar dari Somalia melalui Yaman kemudian menuju Arab Saudi. Dari sana dia kemudian menuju Malaysia menggunakan penerbangan pesawat. Padahal, syarat untuk mencari suaka adalah menggunakan jalur resmi dan juga memiliki kartu identitas di keluarkan UNHCR.
Untuk menghindari pihak imigrasi Indonesia, Aziz melanjutkan perjalanan menggunakan kapal laut menuju Batam. Dari Batam dia kemudian bisa singgah di Jakarta dengan menggunakan bus. Kedatangannya pun tidak sendirian, menurut Aziz, saat menuju Indonesia ada banyak pencari suaka lain juga ikut menuju Jakarta. Tujuannya adalah mendatangi kantor Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) di Jakarta.
Azis mengatakan, dia ingin sekali menjadi warga negara Amerika. Jika sudah berada di sana, Aziz bakal memboyong istri dan tiga orang anaknya untuk menetap di Amerika. Aziz pun mengakui jika buat sampai ke Jakarta banyak uang dia keluarkan. Dia mengatakan ada praktik percaloan dilakukan oknum untuk mengantarkan para pencari suaka ini ke Jakarta. Per kepala, oknum ini meminta bayaran USD 500 Dollar. Uang itu untuk membayar biaya kapal dan lolos dari pemeriksaan imigrasi di Batam. "Ada itu bisnis satu orang harus bayar 500 dolar, Agen itu minta uang agar bisa naik kapal dengan selamat," ujar Aziz.
Berbeda dengan Aziz, Adnan, 50 tahun, imigran gelap asal Palestina mengaku sudah enam tahun berada di Jakarta. Sama seperti Aziz, dia juga mondar mandir kantor UNHCR untuk mendapatkan kartu identitas pencari suaka. Kedatangan Adnan pun melalui jalur ilegal. Dia mengatakan jika untuk masuk ke Indonesia, Adnan menggunakan jalur Malaysia kemudian naik kapal hingga Pulau Sumatera. Selama enam tahun tinggal di Jakarta, Adnan pun sampai kawin dengan wanita asal Jawa.
"Saya sudah tinggal di Indonesia selama 6 tahun dan saya sudah punya istri satu orang Indonesia asal Jawa Timur," ujar Adnan ketika mengurus administrasi di kantor UNHCR.
Dia pun menuturkan perjalanan panjangnya hingga bisa masuk ke Indonesia. Menurut Adnan, ketika pergi untuk mencari suaka dari Palestina, dia menggunakan penerbangan untuk singgah di Dubai dengan menggunakan visa turis. Dari Dubai, Adnan kemudian pergi ke Malaysia. Dari sinilah Adnan kemudian bisa masuk Indonesia dengan menggunakan kapal melibatkan oknum untuk meloloskannya masuk ke Sumatera. Dari sana kemudian dia menetap di Jawa Timur hingga akhirnya terdampar di Jakarta hingga akhirnya memiliki istri dan tinggal di daerah Pal Merah, Jakarta Barat.
"Saya lama di Jawa Timur setelah dari Sumatra," kata Adnan. Dia pun tak mau kembali lagi ke negaranya jika memang ditolak mencari suaka. "La(dalam bahasa Arab : tidak), saya tidak ingin kembali ke Palestina sebab di Palestina orang yang sudah keluar dari negaranya tidak bisa balik lagi,".
Keberadaan para imigran ilegal ini mencari suaka rupanya menjadi masalah bagi Indonesia. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso menyebutkan, mayoritas kedatangan imigran pencari suaka ini melalui jalur ilegal. Mereka kata Heru, datang tidak melalui jalur udara melainkan jalur laut dengan menggunakan kapal. "Hampir semuanya ilegal dan jarang yang datang melalui jalur resmi melalui bandara atau laut secara resmi itu jarang," ujar Heru saat ditemui merdeka.com di kantornya, Gedung Graha Mulia KemenkumHAM, Kuningan, pekan lalu.
Berdasarkan data Dirjen Imigrasi, tercatat ada ada sekitar 1400 orang warga negara Afganistan mencari suaka di Indonesia. Sementara, UNHCR mencatat, kurun waktu Maret tahun ini, setidaknya ada 6.467 orang pengungsi dan 7.381 orang pencari suaka datang ke Indonesia. Paling banyak, menurut kedua data data itu, para pencari suaka ini berasal dari Afganistan, Myanmar dan Somalia. Sedangkan imigrasi mencatat, sebanyak 135 orang pencari suaka berada di Jakarta.
Heru pun mengatakan, jika ada pencari suaka itu kedapatan melakukan hubungan pernikahan di Indonesia, maka ada peraturan di langgar. Sangsinya ialah pernikahan mereka dianggap tidak sah secara administrasi. Kemudian, anak dari hasil perkawinan itu juga tidak bisa mendapatkan akta kelahiran "Jika berinteraksi dengan WNI seperti menikah maka itu dianggap tidak sah, melanggar hukum, dan tidak akan mendapatkan akta kelahiran," ujar Heru. (mdk/arb)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya