Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ironi Menteri Rini

Ironi Menteri Rini Menteri BUMN Rini Soemarno kunjungi PT Pindad. ©2015 Merdeka.com/Angga Yudha Pratomo

Merdeka.com - Sejak tahun 2016, kehadiran Rini Soemarno dicekal. Komisi VI DPR tidak pernah kedatangan salah satu mitra kerja. Pengawasan dirasa tidak maksimal. Semua bermula setelah usulan Pansus Pelindo II meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diberhentikan.

Paripurna pada 23 Desember 2015, Pansus merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Rini. Menjadi poin utama pembahasan. Kemudian keputusan selanjutnya melarang kehadiran dalam kegiatan DPR. Rekomendasi pelarangan disetujui Fadli Zon ketika menjabat Plt ketua DPR menggantikan Setya Novanto.

Pernah suatu hari Rini hadir. Pada awal pencekalan. Dia berada di dalam mobil. Sudah masuk area parkir. Ingin datang tatap muka dengan Komisi VI DPR. Rencana itu urung dilakukan. Setelah disarankan politikus Partai Demokrat, Azam Azman Natawijana.

Sebagai wakil ketua komisi VI DPR, Azam tidak ingin Rini dipermalukan. Apalagi penolakan justru berasal dari fraksi PDIP. "Kalau dikatain sama fraksi lain kan kasian juga. Ibu Rini juga manusia," ungkap Azam kepada merdeka.com, Kamis pekan lalu.

Mulai dari kejadian itu, Rini enggan bersua dengan mitra kerjanya. Tentu ini disayangkan. Sebagai pengawas kerja kementerian, DPR justru membiarkan. Azam beralasan, rekomendasi pimpinan DPR tidak pernah dicabut. Membuat pihaknya tidak pernah menyampaikan aspirasi langsung kepada Rini.

Rekomendasi pencekalan dikeluarkan setelah Pansus Angket Pelindo II menemukan banyak kesalahan aturan. Terutama terkait proses perpanjangan kontrak Pelindo II dengan Hychinson Port Holding (HPH). Di sana terbukti bahwa Rini mengeluarkan izin prinsip perpanjangan kontrak.

Ketika itu Rini sempat berdalih tidak mengetahui hukum perpanjangan kontrak. Menteri BUMN itu seolah tidak sejalan dengan Menteri Perhubungan saat itu yang melayangkan surat menolak perpanjangan kontrak.

Akibat kondisi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani kerap mewakili kehadiran Rini. Kehadiran 'pemain pengganti' tidak membuat DPR puas. Banyak anggota komisi VI DPR merasa tidak bisa berinteraksi langsung. Meski melalui Sri Mulyani, tiap aspirasi dirasa tidak akan disampaikan semuanya.

"Pada pihak ketiga tentu ada ewoh pakewoh (basa-basi) ngomongnya. Dan sesama menteri tidak bisa ngomong sekeras kita bicara," jelas Azam. Dia menambahkan surat rekomendasi pelarangan Rini hadir ke DPR tidak pernah dicabut walau DPR berkali-kali ganti pimpinan.

Pansus Pelindo diketuai politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka, hasil kerja selama 60 hari pada 2015 lalu, mengaku banyak mendapat temuan. Baik secara politik, hukum dan ekonomi. Mereka serta mendapatkan adanya upaya rekayasa sistematis atas pengalihan surplus ekonomi nasional ke pihak asing.

Proses perpanjangan kontrak HPH dirintis Dirut Pelindo II sejak 27 Juli tahun 2012 dan prinsip izin tersebut dikeluarkan menteri BUMN pada tanggal 9 Juni 2015. Dalam rapat pansus, Rini sempat berdalih bahwa izin prinsip dikeluarkan mensyaratkan kepemilikan saham Pelindo II harus 51 persen dan harus mematuhi ketentuan Undang-Undang 17 tahun 2008 yang memisahkan fungsi regulator dan operator.

Perpanjangan kontrak JICT antara Pelindo II dengan HPH juga dirasa tidak ada dalam RKAP Pelindo II dan tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kondisi ini dianggap Pansus ketika itu tidak sesuai perintah Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN pasal 22 dan Kepmen BUMN nomor KEP-101/MBU/2002 tentang penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan BUMN

Langgar Aturan Jokowi

Selama berkarir sebagai menteri BUMN, Rini juga kerap bersinggungan dengan kebijakan Presiden Jokowi. Moratorium perombakan eselon I maupun direksi BUMN diminta hingga pelantikan pemerintah baru pada Oktober 2019. Keputusan itu seolah tidak berlaku bagi Rini.

Jajaran direksi di bank pelat merah. Misalnya, Bank Mandiri. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) memutuskan mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dari jajaran dewan komisaris perusahaan.

Kemudian mengganti dengan Rionald Silaban, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan di Kementerian Keuangan. Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar menjadi acuan bahwa perombakan bisa dilakukan sesuai keinginan. "Itu kan kewenangan pemegang saham ya," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Nafas pada akhir Agustus lalu.

Perombakan juga dilakukan pada PT Bank Tabungan Negara (BTN). Posisi Maryono selaku direktur utama digantikan dengan Suprajarto eks Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam RUPSLB sudah memutuskan. Namun, keputusan itu mendapat ditolak.

Suprajarto seolah menentang keputusan Rini. Buruknya komunikasi antara menteri BUMN dan jajaran direksi dituding menjadi penyebab. Alhasil kurang dari 24 jam setelah ditunjuk, Suprajarto memilih mengundurkan diri.

"Saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto menjelaskan pada Kamis, 29 Agustus 2019.

Rini belum memberikan sikapnya secara langsung. Termasuk perselisihan dengan komisi VI DPR. Pernyataan resmi Kementerian BUMN justru berasal dari Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo. Pihaknya berdalih bahwa rotasi kepada Suprajarto dilakukan demi meningkatan kinerja setiap BUMN.

Gatot mengaku selama ini komunikasi kementerian BUMN dengan Suprajarto berjalan baik. Sehingga penunjukan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. "Komunikasi terus dilakukan untuk bersama sebagai keluarga besar BUMN untuk memberikan yang terbaik bagi kinerja dan pertumbuhan BUMN ke depan," ujar Gatot.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyebut larangan dikeluarkan tidak menjadi beban Presiden Jokowi pada periode kedua. Hanya tersisa lebih kurang dua bulan periode pertama segera selesai.

Sayangnya pemerintah melalui Kementerian BUMN sebagai pemegang mayoritas saham tetap melakukan perombakan direksi. Tercatat tujuh perusahaan sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dan segera menggelar RUPSLB dalam waktu dekat.

"Ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depan," ungkap mantan Panglima TNI itu.

Menyikapi kondisi tersebut, Gatot keputusan Rini bukan bentuk arogansi. Semua keputusan sudah mendapat izin Presiden Jokowi. Sehingga tidak ada istilah bahwa menteri BUMN melakukan pembangkangan.

Menurut Gatot, Menteri Rini selama ini dikenal konsisten melakukan komunikasi dengan Jokowi. Terutama menyangkut keputusan perombakan kepada tiap perusahaan pelat merah. Tidak mungkin rasanya, kata dia, bila Rini mengambil keputusan melangkahi persetujuan kepala negara.

"Jadi sekali lagi ibu Rini tidak pernah sekalipun mengambil keputusan sendiri, selalu berkomunikasi dengan bapak presiden untuk hal-hal yang ada," tegas Gatot.

Perombakan direksi BUMN juga menjadi sorotan DPR. Mereka merasa seharusnya dilibatkan dalam tiap pergantian. Perlu ada kontrol tiap keputusan dilakukan kementerian.

Terkait perombakan direksi BUMN, komisi VI DPR merasa tidak mungkin Menteri Rini berani ambil keputusan sendiri. Walau sudah ada larangan, perombakan tentu sudah seizin Presiden Jokowi.

"Enggak mungkin menteri (Rini) berani. Buktinya setelah diganti, presiden diam saja. Tampak di luar saja begitu (menentang aturan)," kata Azam mengungkapkan.

DPR sebenarnya sedang mengajukan aturan untuk dilibatkan dalam tiap penunjukan komisaris maupun dewan direksi. Sayangnya aturan itu belum mendapat persetujuan pemerintah.

Selama ini posisi komisaris paling banyak diincar bekas tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014. Dengan mudah mereka mendapat posisi komisaris. Tentu keputusan ini sebaiknya dikontrol. Sehingga bisa dikomunikasikan terlebih dahulu.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai

Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai

Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

RAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Jawab Isu Menterinya Mundur dari Kabinet: Namanya Bulan Politik

Jokowi Jawab Isu Menterinya Mundur dari Kabinet: Namanya Bulan Politik

Menurut Jokowi kabar bohong tersebut bersinggungan dengan tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan

Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan

Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi Siaran Perdana di RRI IKN Nusantara, Ini Pesan Disampaikan

Momen Jokowi Siaran Perdana di RRI IKN Nusantara, Ini Pesan Disampaikan

Jokowi meresmikan siaran perdana RRI di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi hingga Panglima TNI Bermalam di IKN Sambil Santap Nasi Goreng

Momen Jokowi hingga Panglima TNI Bermalam di IKN Sambil Santap Nasi Goreng

Jokowi yang duduk di antara Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil, menikmati malam dengan menyantap nasi goreng.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya