Hidup di panti yatim demi menjadi dokter
Merdeka.com - Untuk meraih cita-citanya menjadi dokter, Ani (15) bersedia tinggal di Rumah Yatim, Duren Sawit. Sebab menurutnya jika dia masih tetap tinggal bersama keluarganya di Sukabumi, kecil kemungkinan dapat melanjutkan sekolah. Ani, anak kedua dari tiga bersaudara tinggal di rumah yatim setelah ayahnya meninggal tahun lalu. Ibunya memutuskan menjadi TKW di luar negeri. Dia kemudian diantar pihak keluarga ke panti setelah mendapat informasi kenalan keluarganya.
Dara SMA kelas 1 tersebut sebelumnya harus tinggal dengan neneknya. Neneknya pun mengurus adik dan kakaknya. Tak mau terlalu jauh merepotkan sang nenek Ani bersedia hijrah dari Cianjur ke Jakarta untuk menetap di panti.
Bukan hal mudah terpisah dengan nenek dan saudaranya. Namun, dia mesti melakukannya demi kelangsungan masa depannya. Ani mengaku awalnya menangis saat tinggal di panti. Akan tetapi sudah tiga bulan ini dia mulai merasa nyaman. "Sekarang betah karena banyak teman," ujarnya kepada merdeka.com pekan lalu.
Menurut Ani, selama tinggal di panti, semua kebutuhannya terpenuhi. Mulai dari pendidikan serta keperluan sehari-hari. Dia juga mendapatkan banyak ilmu tinggal di panti, khususnya etika hidup dalam Islam.
Selain Ani, Rohis Abimanyu (15) penghuni Panti Yatim Indonesia Tebet pun diantar ke tempat tersebut. ABG asal Jakarta Utara itu diantar ibunya ke panti. Alasan sang ibu mengantar lantaran Rohis tidak mau sekolah. Menurutnya, dengan tinggal di panti bisa hidup disiplin dan rajin sekolah. Rohis sadar dengan rajin sekolah dirinya dapat mencapai cita-citanya. "Cita-citanya ingin menjadi pemain sepak bola," katanya.
Rohis tinggal di panti sejak tahun 2014. Dia mengaku kebutuhannya terpenuhi selama hidup di panti. Saat ini dirinya sudah nyaman tinggal di panti.

Rumah dan Panti Yatim ©2017 Merdeka.com/desi aditia
Sementara itu, Kasi Informasi dan Komunikasi Dinas Sosial DKI Jakarta, Miftahul Huda mengakui banyak panti atau yayasan yatim di Jakarta. Kendati begitu saat ini, pengawasan berada di bawah Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Sekarang mulai tahun 2015, yang mengeluarkan izin itu BPTSP. Enggak dibawah pengawasan dinas sosial lagi," ungkap Miftahul saat dihubungi merdeka.com.
Kata Mifrahul, saat masih di bawah pengawasan dinas sosial, pihaknya kerap memberikan bantuan. Dinsos memberikan bantuan hanya kepada panti yang legalitasnya jelas.
"Umpamanya dia punya anak 150, nanti dinsos bisa bantu 25 orang. 25 orang umpamanya per anak 5 ribu," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya