Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Donasi Berujung Blokir PPATK

Donasi Berujung Blokir PPATK Penertiban Baliho FPI di Tangerang. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Sesaat tubuh Irvan Gani membeku. Matanya fokus menatap layar mesin anjungan tunai mandiri BCA di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Lekas tersadar, dia merasa terkejut kartunya tidak bisa digunakan. Tulisan di layar mesin memberi tahu bahwa rekeningnya tidak diizinkan bertransaksi.

Kaget rekeningnya tidak bisa digunakan, Irvan mencoba mesin ATM lain. Sayangnya hal yang sama terjadi. Akun rekeningnya tetap tak dapat melakukan transaksi perbankan. Tulisan di layar masih serupa, "Anda tidak diizinkan untuk menggunakan kartu ini."

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta periode 1998 hingga 2000 ini pun akhirnya mencoba sambangi kantor pusat di Daan Mogot pada 4 Januari 2021. Selama perjalanan ke kantor pusat, dia mencoba menghubungi Halo BCA guna menanyakan kenapa akun rekeningnya tak bisa melakukan transaksi.

Pihak BCA tidak bisa memberikan jawaban terang atas masalahnya. Bahkan, sesampainya di Daan Mogot, Irvan justru disuruh ke kantor BCA penerbit, yakni di mana dirinya membuka rekening. Segera dia bergegas menuju Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selama di dalam mobil, Irvan mencoba membuka Twitter pribadinya. Dia juga melaporkan pemblokiran ke Halo BCA. Tak butuh lama, Twit-nya mendapat respon. Diminta untuk memasukkan data-data pribadi.

Jawaban itu sedikit membuat Irvan lega. Dia berpikir kalau BCA cepat menanggapi respon dari nasabahnya. Namun, yang terjadi justru sial. Usai datanya dikirim, dia justru tertipu BCA Palsu. Sayangnya, dia kebobolan karena ketika itu sedang dalam kondisi panik.

Singkat cerita, Irvan akhirnya tiba di Epicentrum. Dari sana dia baru tahu bahwa rekeningnya diblokir. Di mana ada surat pada tanggal 4 Januari itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sedangkan surat resmi dari BCA baru diterima pada esok harinya, Selasa 5 Januari.

Kala itu, dia pun sempat menanyakan alasan rekening dirinya diblokir. Sayangnya BCA mengaku kalau pihaknya hanya mengikuti perintah sesuai surat dari PPATK. "Saya tanya kenapa ya. Mereka enggak bisa jawab," ujar Irvan pasrah.

Irvan hanya bisa pasrah saat rekening nya diblokir. Tabungan yang disimpan di Bank BCA kini tak dapat digunakan hingga kini. PPATK masih membekukan sementara rekening Irvan. Ini lantaran dia diduga terlibat dalam berbagai aktivitas dilakukan FPI. Padahal Irvan bukan merupakan anggota dari ormas yang dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.

Sosok Irvan memang ramai di media sosial ketika peristiwa tewasnya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) usai bentrok dengan polisi di TOL KM 50, Cikampek. Irvan melalui akun Twitter @ghanieierfan, membuka donasi untuk para korban. Langkah itu dilakukan berdasarkan asas kemanusiaan.

"Saya nggak ada urusan dengan FPI. Ini tragedi kemanusiaan terjadi pada siapa aja," kata Irvan kepada merdeka.com, Sabtu pekan lalu.

Total donasi terkumpul dari tanggal 7-11 Desember 2020, kala itu berjumlah Rp1,7 miliar. Pembagian donasi pertama dengan cara tunai kepada enam keluarga korban sebesar Rp200 juta per keluarga.

Kemudian sisa Rp500 juta kembali dikirim melalui cara transfer ke tiap rekening keluarga korban. Semua dana dari donatur pun sudah selesai dikirim kepada keluarga korban. Irvan menegaskan tidak ada uang para donatur dipakai untuk kepentingan pribadi lantaran semua disampaikan secara transparan melalui akun media sosial miliknya.

PPATK hingga 17 Januari 2021, melaporkan ada 89 rekening yang terafiliasi dengan rekening FPI. Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap berapa total dana yang disita.

Sejauh ini PPATK masih terus mendalami dari semua rekening terkait FPI yang sedang diblokir. "Mudah-mudahan analisis dan pemeriksaan akan selesai akhir bulan," katanya Dian.

Penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya memang kewenangan PPATK. Kondisi ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Sedangkan adanya dugaan keterlibatan terorisme dalam SKB pembubaran FPI juga membuat PPATK memberlakukan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Kedua aturan tadi menjadi dasar langkah yang diambil PPATK. Nantinya hasil analisis dan pemeriksaan PPATK akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menyampaikan, pihaknya menjalankan kegiatan operasional perbankan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Di mana mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA.

"Dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang," kata Hera kepada merdeka.com.

Sementara itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan hingga kini ada puluhan rekening keluarga atau orang dekat Habib Rizieq yang diblokir. Di mana uang yang telah terkumpul akan digunakan untuk anak yatim piatu, janda tua, dan juga bantuan kemanusiaan. Namun, dana itu kini sudah tak dapat digunakan karena diblokir oleh PPATK.

Azis menilai, kalau peristiwa ini merupakan kedzaliman lintas batas. Jadi bukan cuma orangnya, bukan cuma keluarganya, bukan cuma lingkungannya, tapi juga sumber dana nya dan kehidupan nya dihabis-habiskan. Sehingga, Azis menegaskan, kalau hal ini di luar akal sehat dari siapapun juga. "Kita imbau untuk dihentikan, karena nanti itu akan dibalas (di akhirat)," tegasnya.

Menurut Azis, dari data yang dipegang ada 25 rekening diblokir. Di antara akun itu berisikan dana milik keluarga Habib Rizieq. Total dari 25 rekening itu berjumlah Rp 440 juta. Namun, dirinya tak hafal siapa-siapa saja rekening yang diblokir oleh PPATK. Namun ia memastikan kalau pemblokiran menimpa keluarga dan orang-orang dekat Habib Rizieq.

Aziz Yanuar secara lugas menyampaikan keberatan pihaknya terhadap pemblokiran sementara. Pemblokiran sementara dipandang sebagai upaya untuk ‘menghabisi’ FPI dari segala sisi. Pihaknya berharap PPATK sebagai lembaga berwenang segera menyudahi pemblokiran rekening. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan sejumlah hal yang diperlukan untuk menempuh langkah hukum.

"Jadi kita sudah siapkan keberatan dan beberapa upaya administrasi lah, itu kita penuhi. Kita butuh proses keberatan, itu sedang proses,” dia menegaskan.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Polri ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat, Kita Digaji Uang Rakyat

Jenderal Bintang Dua Polri ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat, Kita Digaji Uang Rakyat

"Anggota di lapangan tolong dijaga sikapnya," kata Irjen Iqbal

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya