Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ingin Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Polres Jember Lakukan Ini

Tak Ingin Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Polres Jember Lakukan Ini Ilustrasi PPKM. ©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Jember menegaskan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Jember menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (5/5/2021).

Dalam apel tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto bertindak sebagai inspektur upacara. Hendy membacakan sambutan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kenaikan tren kasus positif Covid-19 sebesar 2,30 persen dari masa sebelumnya, sehingga pemerintah melarang mudik tentu ada alasannya untuk mencegah peningkatan kasus positif," tutur Hendy.

Kemungkinan Kenaikan Kasus Positif

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh POLRES JEMBER (@polisi_jember)

Berkaca pada pengalaman tahun lalu, ada kenaikan kasus positif Covid-19 saat menjelang Hari Raya Idulfitri. Hasil survei Dinas Perhubungan menyebutkan, setidaknya ada 81 juta orang akan melalukan perjalanan pulang ke kampung halaman jika arus mudik diizinkan.

"Meski dilarang untuk mudik, diperkirakan masih ada 17,5 juta orang berusaha akan mudik, sehingga hal itu patut diwaspadai penyebaran virus Corona dan jangan sampai lengah seperti di India dengan jumlah 3.500 orang meninggal setiap hari dan 400 ribu kasus perhari," ungkapnya, dikutip dari Antara, Kamis (6/5).

Sanksi untuk Pelanggar Protokol

Kapolri juga memerintahkan personel kepolisian di masing-masing daerah mengawasi pergerakan orang dari luar daerah, manives penumpang, tempat wisata, takbir keliling, dan halal bihalal yang potensial menjadi tempat penyebaran Covid-19.

"Bagi pelanggar protokol kesehatan berulang kali akan ditindak oleh petugas karena secara keseluruhan ratusan ribu personil gabungan TNI Polri, Pol PP, Satgas COVID-19, Dishub, dan Jasa Raharja akan bersiaga," lanjutnya.

Pihak kepolisian akan memantau aktivitas masyarakat terutama di tempat-tempat umum, yakni dengan mengecek kedisiplinan protokol kesehatan, memeriksa penumpang dengan tes usap, tes cepat secara acak, sanksi lisan hingga fisik kepada para pelanggar protokol kesehatan, serta memberikan masker untuk penumpang.

Tujuan Larangan Mudik

ilustrasi psbb

©2020 Merdeka.com/liputan6.com

"Esensi larangan mudik 2021 adalah mencegah penyebaran Covid-19 hingga tidak terjadi klaster. Operasi Ketupat 2021 akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 berlaku di seluruh wilayah hukum Indonesia," tegas Bupati Hendy.

Selain itu, yang harus diwaspadai ialah adanya peningkatan tindak pidana menjelang Lebaran, seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Angka tindak pidana ini mengalami kenaikan.

Sementara itu, apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di halaman Mapolres Jember dihadiri oleh Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika, Dandim 0824/ Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kepala Kemenag Kantor Jember Muhammad, Kepala Cabang Jasa Raharja Kantor Cabang Jember Teguh Alfriyanto, Kepala BPBD Jember dan Kasat Pol PP Pemkab Jember.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP