Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah Diperpanjang Dua Kali, Ini 4 Fakta Terbaru Surabaya Raya Ingin Akhiri PSBB

Setelah Diperpanjang Dua Kali, Ini 4 Fakta Terbaru Surabaya Raya Ingin Akhiri PSBB Ilustrasi PSBB. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Tiga daerah di Surabaya Raya tidak ingin memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik menyatakan ingin mengakhiri penerapan PSBB setelah dua kali memperpanjang pelaksanaannya. PSBB merupakan kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Tiga kepala daerah itu sepakat mengajukan usul untuk tidak memperpanjang PSBB. Usulan itu disampaikan dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Minggu (7/6) malam hingga Senin dini hari, seperti dilansir Antara.

Menuju Normal Baru

penyemprotan tempat ibadah jelang new normal

©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengemukakan usul untuk mengakhiri pelaksanaan kebijakan PSBB dan memulai masa transisi menuju fase normal baru.

"Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai COVID-19," kata Sambari.

Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin setelah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayahnya juga mengusulkan penghentian pelaksanaan kebijakan tersebut.

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

bupati banyuwangi abdullah azwar anas cek new normal pelayanan publik di kantor desa

©2020 Merdeka.com

"Kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi new normal (normal baru)," jelas Nur Ahmad.

Menurut pejabat yang akrab disapa Cak Nur itu, meski menginginkan penghentian PSBB, pemerintah daerah tidak akan melonggarkan penerapan protokol pencegahan COVID-19. Serta upaya-upaya untuk menanggulangi penularan penyakit tersebut.

Penerapan Sanksi

psbb surabaya raya sudah sepekan

©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Senada, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto juga menyampaikan usul Wali Kota Tri Rismaharini terkait tidak ingin memperpanjang pelaksanaan PSBB di wilayahnya.

"Kami pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan disiapkan Surat Edaran Wali Kota, termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat. Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan," jelasnya.

Tindak Lanjut

gubernur jawa timur khofifah indar parawansa

©2020 Istimewa

Koordinator PSBB Jawa Timur Heru Tjahjono menyatakan akan menyampaikan usul dari tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Heru yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur itu mengundang para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik untuk membahas lebih lanjut usul penghentian PSBB pada Senin, 8 Juni 2020.

"Kami juga berharap sudah ada dasar yang disiapkan, seperti peraturan bupati atau wali kota untuk berlanjut atau tidaknya PSBB, termasuk ke masa transisi normal baru," ungkap Heru.

Sebelumnya, Pemerintah daerah di wilayah Surabaya Raya menjalankan PSBB mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. Pelaksanaan kebijakan itu kemudian diperpanjang sampai 25 Mei 2020. Selanjutnya diperpanjang lagi hingga 8 Juni 2020.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP