Restoran di Sidoarjo Kena Denda Rp10 Juta saat PPKM, Begini Faktanya
Merdeka.com - Sebanyak 2 ribu pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, Jawa Timur. Para pelanggar PPKM jilid satu dan dua itu mengikuti sidang tipiring di lapangan tenis GOR Sidoarjo pada Kamis, (28/1/2021).
Di antara ribuan pelanggar, terdapat sebuah restoran yang dikenai denda sebanyak Rp10 juta. Pasalnya, restoran yang terletak di Jalan Teuku Umar Sidoarjo itu tidak menetapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
Tidak Terapkan Prokes

©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id
"Rumah makan yang terkena denda Rp10 juta rupiah sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan prokes. Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam," terang PJ Bupati Sidoarjo, Hudiyono, mengutip dari liputan6.com (29/1).
Pihaknya mengimbau supaya selama PPKM jilid dua ini para pengusaha cafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern mematuhi aturan yang ada.
"Kami tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuhi aturan PPKM dan abai prokes," ujarnya.
Angka Pelanggar Tinggi

©2021 Merdeka.com/Instagram @beritaseputarsidoarjo
Menurut Hudiyono, selain masifnya operasi gabungan, tingginya angka pelanggar juga disebabkan oleh kurangnya disiplin pada masyarakat.
"Rata-rata mereka yang terjaring ini karena tidak memakai masker dengan benar, maskernya diturunkan. Tadi sudah saya tanya mereka kenapa terjaring razia? jawabnya apes saja pak karena pas ada razia maskernya diturunkan," imbuhnya.
Ancaman Penutupan
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menambahkan, pengenaan denda terhadap rumah makan dilakukan apabila usaha itu tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satu di antaranya yakni adanya kerumunan pelanggan. Serta jika sudah diberi peringatan oleh petugas tetapi tetap tak menghiraukan.
"Kami tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM jilid 2. Dan kita (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau cafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kita tutup usahanya," ungkapnya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya