Pelaku di Bawah Umur, Ini Fakta Baru Pencurian Motor Warga Malang yang Jatuh di Jalan
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap empat pelaku kasus pencurian motor di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengungkapkan, empat orang tersangka terdiri dari dua pelaku anak di bawah umur dan dua tersangka lain merupakan penadah barang curian.
"Pelaku utama adalah J berusia 25 tahun dan AS berusia 15 tahun. Satu dari dua pelaku pencurian anak di bawah umur," tuturnya di Malang, Rabu (21/9/2022).
Pelaku J dan AS merupakan warga Kecamatan Pagelaran. Sementara dua tersangka curanmor lain yang merupakan penadah adalah MIS (30) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan IS (40) warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.
Kronologi

©2014 Merdeka.com
Pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan anak di bawah umur ini bermula saat terjadi pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.
Kejadian bermula saat korban berinisial S sedang berkendara di jalan Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran pada malam hari. Saat itu, kondisi gelap dan korban tidak menguasai kendaraan. Ia pun terjatuh hingga tak sadarkan diri.
Saat korban sadar, yang bersangkutan mendapati motor dan ponsel miliknya hilang. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran.
"Mulanya petugas mengamankan penadah hasil kejahatan tersebut. Berbekal keterangan tersangka, kami juga mengamankan pelaku utama yang salah satunya masih berusia 15 tahun," ungkap Kapolres Malang.
Ancaman Hukuman

©2018 Merdeka.com
Selain mengamankan keempat tersangka, aparat Polres Malang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua dan dua buah telepon genggam.
Kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Adapun kedua penadah motor curian dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya