Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Penipuan Pria Kencani Waria Lewat Medsos, Begini Nasibnya Sekarang

Modus Penipuan Pria Kencani Waria Lewat Medsos, Begini Nasibnya Sekarang Modus Pria di Kediri Kencani Waria. ©2020 Merdeka.com/Instagram @infonganjuk

Merdeka.com - Aditya Wibowo alias Gimbal (24), pria asal Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri membawa kabur motor seorang waria yang sempat ditemuinya. Pelaku dan korban membuat janji bertemu setelah berkenalan melalui akun media sosial facebook. Saat pertemuan itulah, pelaku menggasak motor korban.

Dikutip dari infonganjuk, Senin (31/8/2020), Gimbal membawa kabur Yamaha Mio berpelat nomor AG 2027 DO milik WIN (28). Seorang waria asal Desa Tengger, Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Pelaku meminta izin meminjam motor korban untuk mengambil uang di rumah temannya, namun tidak kembali lagi.

Kronologi Kejadian

modus pria di kediri kencani waria

©2020 Merdeka.com/Instagram @infonganjuk

“Antara tersangka dan korban janjian bertemu di Pasar Baron, Nganjuk pada 26 Juli 2020,” ungkap Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, Jumat (21/8/2020).

Tersangka sempat menginap di rumah korban. Keesokan harinya, tersangka merayu dan mengajak korban jalan-jalan. Tepat di depan salah satu hotel kelas melati di Kertosono, tersangka meminjam motor korban dengan dalih untuk mengambil uang di rumah temannya.

Namun, setelah ditunggu selama dua jam tersangka tidak kunjung kembali.

Motor Digadai untuk Beli Sabu

modus pria di kediri kencani waria

©2020 Merdeka.com/Instagram @infonganjuk

Korban yang menunggu lama akhirnya bertindak mengambil jalur hukum dengan melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian setempat.

“Namun setelah dua jam ditunggu dua jam, tersangka tak kunjung kembali. Akhirnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Kejadiannya sekitar satu bulan lalu,” terang Kompol Djamin, Senin (31/8/2020).

Menurut keterangan tersangka, motor korban telah dijual kepada temannya. Uang hasil gadai motor curian itu kemudian digunakan untuk membeli sabu-sabu. Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama

Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Garut Diamuk Berandalan Bermotor di Malam Tahun Baru
Tiga Warga Garut Diamuk Berandalan Bermotor di Malam Tahun Baru

Tiga warga Cibatu, Garut, Jawa Barat diduga diamuk sekelompok berandalan bermotor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ngeri, Pengendara Motor di Bali Ditusuk di Tengah Kemacetan
Ngeri, Pengendara Motor di Bali Ditusuk di Tengah Kemacetan

Korban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya
Dikeroyok Gerombolan Pemotor, Pemuda Tewas Terkapar di Pinggir Jalanan Bali
Dikeroyok Gerombolan Pemotor, Pemuda Tewas Terkapar di Pinggir Jalanan Bali

Gerombolan bermotor berjumlah 17 orang dengan 7 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Sekeluarga Naik Motor Terperosok ke Jurang, Satu Meninggal Dunia
Sekeluarga Naik Motor Terperosok ke Jurang, Satu Meninggal Dunia

Satu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya