Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Kebal Hukum Usai, Crazy Rich Surabaya Pelaku Penipuan Robot Trading Ditangkap

Masa Kebal Hukum Usai, Crazy Rich Surabaya Pelaku Penipuan Robot Trading Ditangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap polisi. ©2023 Merdeka.com/Instagram @wahyukenzo88

Merdeka.com - Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditangkap aparat Polres Malang Kota saat hendak sarapan di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat. Pria bernama asli Wahyu Saptian Dyfrig sudah lama dilaporkan korban ke kepolisian terkait kejahatan yang ia lakukan. Namun, Wahyu seolah kebal hukum dan susah ditangkap.

Wahyu Kenzo dilaporkan atas dugaan penipuan terkait Robot Trading Auto Trade Gold (ATG). Kini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolresta Malang Kota.

"WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Polisi Budi Hermanto, Selasa, dikutip dari akun Instagram @info_surabaya.

Adapun jumpa pers terkait penangkapan Wahyu Kenzo akan dilakukan di Mapolda Jawa Timur pada Rabu (8/3/2023) pada pukul 13.00 WIB.

Korban Rugi hingga Rp15 Miliar

ilustrasi uang

©2014 Merdeka.com

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) telah dilaporkan para korban ke Bareskrim Mabes Polri. Kuasa hukum para korban mengungkapkan, sebanyak 141 investor ATG mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan menyampaikan, laporan tersebut telah dicatat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Para korban membawa kasus ini ke ranah hukum lantaran langkah somasi yang mereka lakukan kepada pihak ATG tidak mendapat tanggapan.

"Kami melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola, tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG. Kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri,” ungkap Adi Gunawan, Selasa (21/6/2022).

Tindakan melaporkan kasus dugaan penipuan ATG ke Mabes Polri dilakukan setelah tim kuasa hukum mendapatkan surat kuasa khusus dari hampir seluruh korban.

"Kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," ujar Adi saat itu, dikutip dari ANTARA.

Pelaporan Sebelumnya

Sebelumnya, Wahyu Kenzo, pemilik ATG di bawah naungan PT PTT telah dilaporkan para korbannya ke Polda Lampung. Laporan terhadap Wahyu Kenzo terduga pelaku penipuan dan tindak pidana UU ITE, tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022. Crazy Rich Surabaya itu dilaporkan oleh salah satu korban berinial DHS.

"Saya membuat laporan secara resmi. Melaporkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau lebih dikenal Wahyu Kenzo dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1," terangnya di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu.

DHS menceritakan bahwa dirinya tidak dapat melakukan penarikan dana yang telah mereka investasikan kepada pihak Trading ATG sebesar Rp200 juta.

Korban Ribuan Orang

crazy rich surabaya wahyu kenzo ditangkap polisi

©2023 Merdeka.com/Instagram @wahyukenzo88

Warga Bandar Lampung itu mengaku yang telah bergabung sebagai member ATG/ATC sejak 8 Januari 2022. Saat itu, DHS dijanjikan dapat menarik uang deposit itu kapan saja.

Namun, pada 3 Februari 2022, member sudah tidak bisa melakukan penarikan (withdraw) dana dengan alasan maintainance atau pemulihan sistem. Pihak ATG berjanji maintenance selesai pada 18 Maret 2022 dan investor dapat melakukan penarikan.

"Namun sampai akhir bulan Maret 2022 website pantheratrade.tech sebagai aplikasi ATG/ATC sudah tidak bisa diakses. Bahkan account’s untuk digunakan sebagai user ID dari pihak manajemen sudah tidak bisa diakses lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, ribuan member Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) dibawah naungan perusahaan PT PTT diduga menjadi korban investasi bodong. Mereka akhirnya membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dan anggotanya mencapai 3.365 orang.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Crazy Rich Asal Surabaya Budi Said Ditetapkan Tersangka Jual-Beli Emas PT Antam, Begini Modusnya
Crazy Rich Asal Surabaya Budi Said Ditetapkan Tersangka Jual-Beli Emas PT Antam, Begini Modusnya

Kuntadi menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi jual - beli emas ini berawal.

Baca Selengkapnya
Kisah Ibu Asuh Sunan Giri, Menguasai Berbagai Bahasa dan Pandai Berdagang hingga Jadi Crazy Rich Gresik
Kisah Ibu Asuh Sunan Giri, Menguasai Berbagai Bahasa dan Pandai Berdagang hingga Jadi Crazy Rich Gresik

Ia jadi perempuan pertama di Nusantara yang memungut bea cukai dan mengawasi pedagang asing pada zaman kesultanan.

Baca Selengkapnya
Punya Tambang Terbesar di Kalimantan Serta Kuasai Mineral Bangka Belitung, 8 Potret Harvey Moeis yang Kini Jadi Tersangka Korupsi
Punya Tambang Terbesar di Kalimantan Serta Kuasai Mineral Bangka Belitung, 8 Potret Harvey Moeis yang Kini Jadi Tersangka Korupsi

Harvey Moeis kini jadi tersangka korupsi timah, lalu seperti apa bisnisnya?

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha ini Rela Keluarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Kembali Muda
Pengusaha ini Rela Keluarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Kembali Muda

Setiap orang pasti ingin selalu terlihat muda, bahkan sampai rela mengeluarkan uang yang banyak.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya