Lebih dari 2.900 Perempuan di Banyuwangi Jadi Janda Baru, Begini Faktanya
Merdeka.com - Selama pandemi Covid-19 berlangsung, tingkat perceraian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terbilang tinggi. Selama lima bulan, tercatat dari April hingga Agustus terdata sebanyak 2.933 kasus perceraian. Buntutnya, perempuan dan laki-laki yang sebelumnya pasangan suami istri kini menjadi janda dan duda baru.
Dikutip dari Instagram @bwi24jam, di masa awal pandemi sebenarnya tingkat perceraian menurun. Menurut penjelasan Plt Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Imamudin, penurunan angka perceraian disebabkan banyaknya instansi di kabupaten setempat yang tutup.
Kasus Melonjak saat Normal Baru

©2020 Merdeka.com/Instagram @bwi24jam
Pada April-Mei 2020, tercatat ada 651 gugatan perceraian. “Namun sejak berlakukan new normal, bulan Juni hingga sekarang mencapai 2.282 kasus, sehingga total mencapai 2.933 kasus,” terang Imamudin, Kamis (3/9/2020).
Dari jumlah tersebut, lanjut Imamudin, gugatan perceraian didominasi perempuan. Munculnya gugatan perceraian terbanyak disebabkan faktor ekonomi.
Rata-rata Masih Muda

©2015 Merdeka.com
Kebanyakan pihak istri yang menggugat cerai suaminya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka rata-rata masih berusia muda, yakni di bawah 35 tahun.
Salah seorang penggugat cerai, berinisial DA (29) membagikan ceritanya. “Saya cerai karena faktor ekonomi. Selain itu suami juga suka mabuk-mabukan. Ketika menganggur, bukan mencari kerja malah kelayapan bersama teman-temannya. Tiap hari cangkrukan, kalau disuruh kerja marah-marah suka main tangan,” keluh DA.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya