Kejahatan Daring Meningkat, Ini 3 Tips Agar Anda Tidak Jadi Korban
Merdeka.com - Kapolres Kota Kediri, AKBP Miko Indrayana mengimbau kepada masyarakat supaya lebih waspada. Pasalnya, kejahatan yang dilakukan secara online atau daring kini menjadi bentuk baru yang banyak dilancarkan oleh oknum penjahat.
Dikutip dari Antara (6/5), Kapolres Kota Kediri meminta supaya masyarakat melapor ke petugas kepolisian terkait adanya kejahatan daring.
Ketahui Modusnya

© Connectmogul.com
Salah satu modus kejahatan yang dilakukan adalah menawarkan dagangan yang dibutuhkan di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini. Misalnya cairan pencuci tangan dan masker.Penjahat menawarkan barang tersebut melalui jejaring sosial WhatsApp grup atau jejaring sosial lainnya. Selanjutnya, korban diminta mentransfer sejumlah uang, namun barang tersebut tidak dikirimkan.
"Sebetulnya tren kejahatan di Kota Kediri menurun. Hanya ada kejahatan baru yaitu penipuan daring yang dilaporkan warga," jelas AKBP Miko, di Kediri, Jawa Timur, Selasa, seperti dilansir Antara.
Narapidana yang Dibebaskan Harus Diawasi

©2014 Merdeka.com
Sementara itu, program asimilasi yang membebaskan 162 orang narapidana di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri juga meresahkan masyarakat. Mereka khawatir mantan napi itu akan kembali membuat ulah.
Terkait hal ini, pihak kepolisian dan masyarakat harus berperan aktif mengawasi para mantan napi. Polisi harus tetap melakukan pengawasan terhadap para napi yang dilepaskan akibat dari program asimilasi di tengah pandemi.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan lapas bahwa napi yang dilepaskan ini di bawah pengawasan polres baik Kabupaten dan Kota Kediri, juga kapas," terang Kapolresta Kota Kediri.
Selain itu, polisi juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan balapan liar yang mengganggu warga Kota Kediri. Sekitar 147 kendaraan bermotor terjaring razia karena ikut balapan liar. Razia itu dilakukan sekaligus sebagai peringatan kepada warga lain supaya tidak mengikuti kegiatan balap liar.
Jadi Polisi untuk Diri Sendiri

Shutterstock
Masyarakat diminta untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Misalnya dengan tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan dan tidak menggunakan telepon seluler saat berada di jalan.
Selain itu, pos kamling juga perlu digencarkan guna menjaga keamanan masyarakat. Sementara itu, Polresta Kediri bekerjasama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Satpol PP, Hansip, dan jajarannya mengadakan patrol rutin berskala besar. Termasuk patroli khusus pada jam-jam sepi dan rawan kejahatan, yaitu sehabis berbuka dan setelah sahur, seperti dilansir Antara.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya