Kabar Baru Dana Abadi Pesantren, Begini Tanggapan Dewan Pimpinan PKB Jatim
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada 2 September 2021 silam. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (Jatim) menyambut baik Perpres yang mengatur dana abadi pesantren itu.
Setelah Perpres tersebut disahkan, pengurus PKB Jatim melakukan silaturahim sekaligus tasyakuran dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
"Perpres itu merupakan capaian yang dilakukan PKB dalam memperjuangkan kesejahteraan pondok pesantren," terang Sekertaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah di Surabaya, Selasa (14/9/2021).
Afirmasi Pemerintah
Wakil Ketua DPRD Jatim itu menyatakan bahwa pengesahan Perpres terkait dana abadi pesantren merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap jasa pondok pesantren bagi bangsa.
"Ini bentuk afirmasi pemerintah dalam fasilitas anggaran, bahwa pondok pesantren dengan pendidikan umum mempunyai hak sama dalam memperoleh hak budget, memperoleh anggaran," tutur politikus dari daerah pilihan (Dapil) Sidoarjo tersebut.
Harapan

©2021 Merdeka.com/Kemenag
Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi berharap keberadaan Perpres tersebut memfasilitasi para kiai, ulama, dan pihak ponpes.
"Jangan sampai nanti para tokoh Ponpes, para Kiai disulitkan dengan birokrasi. Harus pemerintahan yang jemput bola turun ke Ponpes, bukan Ponpes yang ke pemerintahan," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Senada, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar berharap praktik Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tidak membuat pengasuh pesantren ribet dengan urusan formalitas.
"Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 23 ayat (1) Perpres Nomor 82 Tahun 2021, sesuai salinan dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.
Pasal 4 Perpres tersebut menetapkan dana abadi pesantren sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya